Proyek Pengairan Senilai Milyartan Rupiah, Yang di Kerjakan Oleh Naslan PT. Mega Jaya Mojokerto Material Batunya Dicurikan Aset Negara.

Minggu, 29 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Rabu 18 oktober 2017 Menindaklanjuti berita Dugaan Pencurian Batu Aset Negara yang di pergunakan untuk membangun Sebuah Proyek, pada bulan Agustus 2017.

Berita sebelumnya: NGO HDIS dan Detik Kasus menjumpai dugaan penyimpangan sebuah Proyek Negara di Mojokerto.

Anggaran dari Negara senilai Milyartan rupiah melalui Dinas (Privasi), Kabupaten Mojokerto di pergunakan untuk pembangunan di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto diduga syarat penyimpangan.

Baca Juga:  Pembangunan Desa Pilang yang Tertunda, Segera Direalisasikan

Selain itu, Proyek yang di kerjakan oleh PT. Mega Jaya Materialnya mempergunakan batu sungai Aset Negara, sesuai data foto dan Video Awal yang di kantongi NGO HDIS dan Detik Kasus Pada hari Kamis tanggal 24 agustus sekira pukul 15.00 wib, lalu.

Supari mandor Proyek mengakui kalau pengerjaan Proyek (Privasi), yang menelan anggaran Negara yang diduga senilai Milyartan rupiah.

Baca Juga:  Komandan Koramil 0816/12 Prambon Membaur Dengan Forpimpa Kecamatan Prambon

Supari menerangkan bahwa ini Proyek milik PT. Mega Jaya penangung jawab PT. bapak Ruslan, dan Pengawas Dari Dinas (Privasi), Kabupaten Mojokerto bapak Sis, ujarnya kepada Detik Kasus.

Selaku Kontrol sosial, Supriyanto alias Priya menyayangkan adanya pelaksanaan Proyek yang materialnya sudah di anggarkan dari keuangan Negara, senilai Milyartan rupiah, bahan baku materialnya (Batu), di curikan dari Sungai.

Baca Juga:  Jalin Hubungan Yang Armonis Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Upaya Supriyanto ketua Umum NGO HDIS – tentang dugaan pencurian batu sungai aset Negara untuk Proyek yang di kerjakan oleh PT. Mega Jaya, segera melaporkan ke Pihak Hukum terkait, pasalnya ada dugaan Kuat antara Pelaksana dan Oknum Dinas bermain. (Priya).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB