Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Melaksanakan Acara Bedah Undang-Undang no 7 Tahun 2017

 

Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Demak -Detikkasus.com – Hari Sabtu pukul 09.30 wib Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Undang-Undang Pemilihan Umum. Pada acara itu hadir para penyampaian materi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo,dari Perludem Fadli Ramadhani,dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) A.Zaini Bisri.
Dalam kata sambutan Ketua KPU kabupaten Demak Mahmud menekankan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk sosialisasi Undang-Undang no. 7 Tahun 2017 diterapkan Pada pilkada 2018 dan Pemilu serentak pada tahun 2019. Jelas Mahmudi. Pada Pemilu serentak tahun 2019 beda dengan tahun 2014,pada Pemilu serentak nanti,ada 5 kertas suara sedangkan tahun 2014 hanya 4.katanya. Makanya dalam acara ini mari kita bersama-sama bedah Undang-Undang no.7 Tahun 2017 dengan para nara sumber yang telah hadir,awak media, Lsm/Ormas,Pengurus Partai dan para Undangan.imbuhnya.

Baca Juga:  Patroli Polsek Sukasada Sasar Desa Sambangan dan Panji Sebagai Upaya Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

Dalam acara sosialisasi Undang-Undang no. 7 Tahun 2017 tersebut moderator memberikan waktu kepada nara sumber 20 menit. Pembicara pertama dibuka oleh A.zaini Bisri, dilanjutkan kepada Fadli Ramadhani dan Joko Purnomo sebagai Ketua KPU Jawa Tengah. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Sesuai dengan hasil bedah Undang-Undang tersebut A.zaini Bisri menekankan peran Wartawan yang netral dalam menyampaikan semua informasi kepada masyarakat supaya berimbang tetap dikonfirmasi. Lain halnya dengan media sosial yang hanya sekedar curhat saja yang kadang tersandung dengan UU IT. Jelasnya.

Baca Juga:  DETIK KASUS | PRESS REALISE KAPOLRES DALAM 4 KASUS DI DEPAN AULA MAPOLRES KUDUS.

Fadli Ramadhani dari Perludem menyampaikan tentang membengkaknya biaya Pemilu tapi minus mekanisme auditnya. Katanya. Belum lagi waktu tiap pemilik hak suara yang pada simulasi yang telah dilakukan oleh Perludem, tiap orang mehabiskan waktu 7 menit sampai 9 menit. Coba bayangkan berapa lama waktunya di dalam bilik suara. Jelasnya.

Baca Juga:  Melalui tatap muka Bhabinkamtibmas Tajun Sampaikan Pesan Kamtibmas Agar Tetap Menjaga Kamtibmas Menjelang Perayaan Malam Tahun Baru 2018

Ketua KPU Jawa tengah Joko Purnomo menjelaskan tentang semakin tebalnya halaman Undang-Undang semakin kurang minat bacanya. Sampai sekarang belum ada diterbitkan buku Undang-Undang tersebut. Ujarnya. Begitu juga soal pengalaman KPU tentang masalah money politik,banyak yang telah ditemukan oleh KPU Jawa Tengah tapi tak ada hasilnya.katanya. maka dari itu mari kita kuatkan Bawaslu.ujarnya. begitu juga dengan Media, jangan juga netral saja tetapi sampaikan kebenarannya.tutupnya.(Buulolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *