Sampang, Detikkasus.com – Aksi Walk Out mewarnai audiensi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat informasi dan Advokasi Rakyat (Piar) dengan Pimpinan DPRD Sampang Madura Jawa Timur
Aktivis Piar keluar dari ruangan Komisi tempat diadakan audiensi rabu pagi 5/7 sebelum acara selesai karena merasa tidak puas atas jawaban Pimpinan DPRD Sampang
Sekitar pukul 10.00 wib enam aktivis Piar datang ke DPRD Sampang untuk melakukan audiensi terkait penolakannya atas diangkatnya H Fadhilah Budiono sebagai Bupati Sampang
Para aktivis di terima oleh Ketua DPRD KH Imam Ubaidillah, Wakil Ketua DPRD H Abdussalam dan Amin Tirtana Ketua Komisi llV
Ketua Piar Abd Hamid mengungkapkan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU nomor 10 tahun 2016 H Fadhilah Budiono tidak berhak kembali menjadi Bupati Sampang
“SK Mendagri dan Pelantikan H Fadhilah Budiono menjadi Bupati kamis 6/7 di Surabaya cacat hukum,” kata Abdul Hamid lantang
Menanggapi pernyataan dari Ketua Piar, Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah mengapresiasi langkah dari LSM Piar yang menggunakan cara audiensi
KH Imam Ubaidillah mengaku awalnya mempunyai persepsi yang sama namun setelah melakukan langkah konsultasi secara langsung serta melalui surat kepada Biro Otoda Pemprop Jatim maupun Biro Pemerintahan Kenendagri hasilnya berbeda
Selanjutnya DPRD Sampang menindak lanjuti dengan mengikuti proses dan mekanisme secara konstitusional
“Pandangan dari Biro Otoda Pemprop maupun Biro Pemerintahan dan Otoda Kemendagri H Fadhilah Budiono melanjutkan, sedangkan yang tidak memperbolehkan pada tahapan pencalonan,” jelas KH Imam Ubaidillah
Penjelasan KH Imam Ubaidillah terus di pertanyakan oleh Aktivis Piar dan KH Imam Ubaidillah tetap tidak bergeming mengacu kepada Keputusan Mendagri
Merasa kecewa karena tidak menemukan jawaban yang sesuai keinginan dan pemikiran, tanpa dikomando aktivis Piar keluar ruangan audiensi dalam keadaan acara belum selesai
Abd Hamid mengancam akan menggalang elemen masyarakat yang peduli dengan out put Pemilu untuk menggelar aksi turun jalan besar besaran
Langkah konkrit yang kedua sebelum 90 hari dari diterbitkannya SK Mendagri tentang Pengangkatan H Fadhilah Budiono menjadi Bupati Sampang Piar akan melakukan langkah hukum dengan menggugat ke PTUN.