Sidang Hasil Pilkades E-Voting Bantaeng DPRD ” Versus” PMD

 

Bantaeng, detikasus.com – Sidang hasil suara wajib pilih E-Voting yang diselenggarakan 11 oktober yang lalu tidak begitu berjalan mulus.

Pasalnya dari beberapa Desa yang melakasanakan kontes demokrasi ada 7 Desa yang menklein hasil sistim e-voting yang dianggap kurang maksimal dan bisa meleset dari hasil penghitungan suara.

Baca Juga:  Serma Listiawan Babinsa Ramil 0816/11 Tarik, Menghadiri dan Membantu Pengamanan Acara Jalan Sehat Di Desa Singogalih

Dalam sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bantaeng Drs.H.Sahabuddin,ikut pula hadir Kepala Dinas PMD Bantaeng Haeruddin Arsyad,dan beberpa anggota legislatif yang hadir.

Baca Juga:  Pasca Bom Panci di Bandung, Polres Kota Tangerang Tingkatkan Keamanan | Reporter - Z, Arifin

Husain Laman dari fraksi gabungan DPRD Bantaeng mengatakan,
“Ini barang sudah berapa kali diperbaiki ini barang jadi kita jenuh menunggu apa ini barang rongsokan atau apa”,ucapnya diruang sidang.

Baca Juga:  Wakapolres Mojokerto Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Kejaksaan Negeri | Reporter : Djafar.

Ironisnya lagi yang salah satu Desa yang laksanakan pilkades hasilnya e-voting dengan alat aplikasi menurutnya H.Arianto Fraksi PKS,fatal karena lain yang di coblos lain yang keluar arah pencoblosannya seperti yang terjadi di Desa Lumpangang. (Alk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *