Menjaga Situasi Tetap Aman di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Unit Reskrim Bagian Oprasional ( Buser ) Tingkatkan Pengawasan Obyek Vital

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Bagian Oprasional ( Buser ) di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Iptu Gede Sumarjaya, pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2017, pukul 22.30 wita, melaksanakan Pengawasan di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres buleleng pada malam hari melakukan pengecekan Obyek – obyek Vital yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng seperti Bank, ATM, Perkantoran dan Pertokoan, untuk melakukan pencegahan terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Bhabin Gobleg Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Pemantauan Wilayah ini dilaksanakan sebagai upaya Preventif untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak kriminali seperti curas, curat dan curanmor, serta menekan ruang gerak pelaku kriminal yang memiliki niat tidak baik, kegiatan ini dilaksanakan sesuai Printah Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar Unit Reskrim bagian Oprasional ( buser ) selalu melakukan pengawasan dan pemantauan malam pada Obyek – obyek vital yang ada di Wilayah Kubutambahan pada malam hari, untuk melakukan pencegahan terhadap pelaku Kriminalitas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Sambangi Warga Yang Berprofesi Sebagai Pengrajin Kayu Antisipasi illegal Loging

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Anggota Oprasional ( buser ) Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan dengan upaya melakukan pencegahan terhadap pelaku Kriminalitas, yang mana di samping tugas pengungkapan tindak pidana sampai dengan penyidikan, juga bertugas prventif ( pencegahan ) untuk menekan angka kriminalitas terlebih lagi pada malam hari yang tentunya lebih rawan, dapat terjadi C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Terapkan Sistem Pendidikan Zonasi, Untuk Menghindari Kesenjangan Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *