Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, dalam rangka Mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan Menekan Pelanggaran Lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas maka pada hari ini Jumat tanggal 27 Oktober 2017 pukul 21.00 wita, dengan kuat 8 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Ipda Gede Suardana Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pemeriksaan ini menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 15 Unit Sepeda Motor, 5 Unit Mobil Pribadi, 2 Unit Mobil Pic up, 2 Unit Mobil Truk, dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini ditemukan 1 Pelanggaran Mobil Pic Up memuat orang dan di berikan teguran simpatik, serta tidak ditemukan sasaran Sesuai Target Pemeriksaan, kegiatan berakhir jam 21.30 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam dilaksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Kubutambahan di Pimpin Pawas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat mencegah Barang berbahaya masuk ke Wilayah Kubutambahan serta memperswmpit ruang gerak Pelaku Kriminaitas agar situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek.(Tam)