Indonesia-Provinsi Jateng-Kabupaten Demak-Detikkasus.com, Pemerintah Kabupaten Demak menggelar sosialisasi pengelolaan dan pemeriksaan keuangan desa di Pendopo Kabupaten Demak, Kamis (26/10/2017).
Dalam kegiatan itu,hadir anggota V BPK RI Ir Ismayatun, anggota komisi XI DPR RI Fathan Subchi, Kepala Auditoriat VA Ayub Amali, dan Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo.
Sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintah desa yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat hendaknya dapat selalu tanggap dan proaktif mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Untuk itu, dilaksanakan kegiatan sosialisaai,” terang Bupati Demak, M Natsir.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi penyelenggara pemerintahan desa semakin berat dan kompleks. Mereka memegang peran yang penting dan strategis dalam mengelola sumber daya desa. Oleh karena itu, aparat pemerintahan desa seyogianya memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam mengembangkan kemampuan diri, baik secara individu maupun organisasi,” tambahnya.
Anggota V BPK RI Ismayatun, menjelaskan, adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri, termasuk pengelolaan keuangannya, serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
“Oleh karena itu, pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas mengingat dalam pengelolaan keuangan desa tersebut pemerintah desa dituntut membuat beberapa laporan,” pungkasnya.(Buulolo/Altar)