Polsek Jaya Berhasil Ringkus 1 Orang Pengedar Sabu dan 2 Orang Pemakai Ganja

Jumat, 27 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com – Calang, Kepolisian Sektor Jaya lagi-lagi meringkus 1 orang tersangka pengadar sabu dan 2 orang tersangka pemakai Ganja disalah satu rumah tepatnya di Desa Bak Paoh Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya.

Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Jaya yang berinisial, HDS (29) Swasta Desa Bak Paoh, RDN alias Konex (23) Swasta Desa Bak Paoh dan T. RM (29) Swasta Desa Pante Keutapang, Rabu (25/10/2017).

Baca Juga:  Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Tanda Tangani Pakta Integritas

Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, S.Ag.,M.H, menerangkan melalui Kapolsek Jaya IPDA Heydi, S.H, Penangkapan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dari Polsek Jaya adalah informasi dari masyarakat setempat bahwa di Desa Bak Paoh sedang beredar Narkoti jenis sabu dan ganja.

Baca Juga:  Program RTLH 2018 Rawan Penyelewengan, Gp Sakera Siap Mengawal Pelaksanaannya

“Atas informasi tersebut, petugas Kepolisian dari Polsek Jaya langsung melakukan pengintaian serta melakukan penggrebekan terhadap rumah satu tersangka, dan berhasil menemukan 3 orang didalam rumah tersebut yang sedang pesta Narkotika,” tambah Kapolres Aceh Jaya.

Selain itu, Kapolsek Jaya IPDA Heydi, S.H, Dari ke 3 tangan tersangka, petugas Kepolisian Polsek Jaya berhasil mengamankan barang bukti berupa, 8 (delapan) paket jenis Sabu,1 (satu) bungkusan Ganja kering, 4 ( unit ) Handphone dan uang tunai Rp. 55.000,-.

Baca Juga:  Pura Pulaki Menjadi Atensi Pengamanan Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Kini ke 3 tersangka sudah diamankan di Polsek Jaya guna untuk mempertangjung jawabkan perbuatan haramnya,”dan sudah dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 yo 111 UU. No 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika,” ungkap IPDA Heydi, S.H. (PRIYA).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru