Aksi Unjuk Rasa Tolak Pertambangan di Wilayah Puncu dan Plosoklaten Kediri

Jumat, 27 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerah karena Gusur Penghasilan Warga Lokal, Ratusan Truck dan dan Ribuan Massa Penambang Manual lakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Pertambangan di Wilayah Puncu dan Plosoklaten Kediri

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Kediri, detikkasus.com – Polemik pertambangan yang terjadi di Wilayah Kediri memang menjadi Sorotan Publik beberapa bulan Terakhir ini, sebab beberapa waktu lalu ratusan Penambang Manual sempat lakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Kediri tuk Menolak Adanya Aktivitas Pertambangan dengan menggunakan Alat Berat yang selama ini menjadi mata Pencaharian Warga Lokal di beberapa Wilayah di Kabupaten Kediri. (26/10/2017)

Aksi Demonstrasi Serupa kali ini juga terjadi diwilayah aliran Lahar Pulo Sungai Ngobo Desa Satak Kecamatan Puncu dan Desa Sepawon Kecamatan Plosoklaten Kediri, Dengan Membawa Ribuan Massa yang lebih kurang 1500 an Massa serta Ratusan Truck armada Lokal,Para Penambang Lokal ini Lakukan Aksi Turun Jalan dan Penyampaian Pendapat di Aliran Sungai Ngobo sejak pukul 7 pagi Tadi,massa terdiri dari 5 Paguyuban Penambang manual di wilayah Kecamatan Plosokaten dan Desa Satak serta seluruh Penambang manual di Wilayah aliran Sungai Ngobo.

Baca Juga:  RUWAH DESO, SEDEKAH BUMI DESA KUPANG KECAMATAN JABON KABUPATEN SIDOARJO

Adapun tuntutan yg disampaikan Aksi massa adalah Menolak adanya alat berat atau bego masuk di lokasi Sungai Ngobo dan Menolak adanya ijin pertambangan dengan menggunakan alat berat serta menuntut Pemkab Kediri dan Perhutani mempertimbangkan kembali rekomendasi ijin Pertambangan dengan menggunakan alat berat di Sungai Ngobo dan Sekitarnya.

Korlap Aksi Murdoko yang merupakan anggota Paguyuban penambang manual dalam Orasinya mengungkapkan”Apapun resikonya kita tolak keras Alat berat jika memaksa Masuk di wilayah ini,Apabila para Pengusaha Nekat mendatangkan Alat berat kita Harus siap dan Berkumpul dengan jumlah Massa yang besar untuk mengusirnya, mau makan Apa Kita jika semua dikuasai Oleh Pengusaha,Kita sebagai warga yang terkena dampak dari letusan Lahar Gunung Kelud, tapi kenapa disaat tinggal mengambil hasilnya kok direbut pengusaha kaya,dan Kita tegaskan ke semuanya jika Aksi ini adalah aksi spontanitas dan tidak ada yang mengkoordinir”teriaknya dihadapan Ribuan Aksi Massa.

Baca Juga:  Lagi, Kasat Reskrim Polres Lumajang Tangkap Tersangka Penganiayaan

Hal Senada juga ditegaskan Edi selaku wakil dari Paguyuban penambang manual Mutiara Lereng Kelud Ds. Satak “Bego jangan boleh masuk, kasihan masyarakat kecil, kalo Bego masuk di wilayah Penambang Manual yang sudah turun temurun anak istri kita makan apa?Tolong sampaikan Pesan ini ke Pengusaha dan Pemerintah kalau ingin menambang menggunakan Alat Berat jangan disini, karena ini adalah tempat untuk mencari Makan ribuan orang”tegasnya.

Aksi Unjuk rasa Penambang Lokal ini berlangsung tertib sejak pukul 07.00 wib hingga selesai Pukul 11.00 wib, karena mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan,diantaranya anggota Polsek dan Koramil setempat.

Terpisah Agustianto Ketua AP2K (Asosiasi Penambang Pasir Kediri) saat di wawancarai Awak Media terkait Aksi Tersebut menuturkan bahwa ini adalah Bukti ketidak mampuan Pemkab Kediri dalam mengatur Regulasi yang ada terkait dengan Perijinan Pertambangan di Wilayah Kediri, meskipun perijinan Tambang adalah Kewenangan Pemprov Jatim tapi ada Aturan Main dan Keterlibatan Pemkab Kediri dalam mengkomunikasikan kesemuanya, bukan malah Terkesan Lepas tangan dan tidak memperhatikan dampak Negatif dari perijinan yang sudah terlanjur direkomendasikan oleh Pemkab Kediri.

Baca Juga:  Untuk Mendata Pengungsi Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod Sambang Kerumah Warga di Banjar Asah Badung

“Kita Akan Gugat kesemuanya kejalur Hukum baik itu Bupati kediri serta para Pihak terkait yang dengan sengaja membuat Masyarakat resah dan tertindas atas Terbitnya Perijinan yang menggusur Masyarakat Penambang Manual yang sudah turun temurun sejak dulu mencari pasir di Sepanjang Aliran Lahar gunung Kelud disepanjang Wilayah Kabupaten kediri,Ironisnya para Penambang Manual yang buat makan Orang banyak dan bisa menghidupi keluarga dan orang banyak justru dilarang tapi Alat Berat yang hanya menguntungkan para Pengusaha justru malah di legalkan,ada apa dan kepentingan apa dibalik semuanya itu”Pungkasnya.//(Ag prass/ Priya)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB