Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, dalam rangka Mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas seperti, Curat, Curas, Curanmor, dan Menekan Pelanggaran Lalulintas serta Mencegah terjadinya Kecelakaan Lalulintas pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017 pukul 22.00 wita, dengan kuat 9 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Gede Gunakaya Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pemeriksaan ini menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 15 Unit Sepeda Motor, 4 Unit Mobil Pribadi, 1 unit Mobil Pic up, dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam di temukan 1 Pelanggaran Lalulintas, Pengendara Mobil Pribadi tanpa mengenakan sabuk keselamatan di berikan Teguran Simpatik, serta tidak ditemukan sasaran Sesuai Target Pemeriksaan, kegiatan berakhir jam 22.30 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam dilaksanakan Polsek Kubutambahan untuk mencegah pelaku kriminal masuk Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan untuk mencegah Kriminalitas, mencegah kecelakaan lalulintas serta Gangguan Kamtibmas agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Tam)