SURABAYA – Detikkasus.com – Jika sebelumnya terjadi di lokasi tambang milik PT Adi Joyo, kini aksi unjuk rasa warga juga terjadi di Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, yang mempersoalkan aktifitas penambangan di aliran lahar Pulo Sungai Ngobo Desa Sepawon Kecamatan Plosoklaten dan Desa Satak Kecamatan Puncu Kediri, Kamis (26/10/2017)
Jumlah massa yang terlibat cukup besar, karena mencapai ribuan orang (1500 an-red), dan warga yang terlibat aksi demo ini mayoritas sebagai penambang tradisonal dan berstatus warga setempat.
Namun aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib sejak pukul 07.00 wib hingga selesai Pukul 11.00 wib, karena mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan, diantaranya anggota Polsek dan Koramil setempat.
Dalam orasinya, salah satu anggota paguyuban penambang tradisional bernama Murdoko menyampaikan penolakannya terhadap keberadaan alat berat di lokasi Sungai Ngobo.
“Kami minta agar Pemkab Kediri mempertimbangkan rekomedasi Ijin Pertambangan menggunakan alat berat, kami juga meminta kepada Pihak Perhutani untuk mempertimbangkan dalam memberikan akses jalan bagi para penambang alat berat,” teriaknya.
Anggota lain bernama Budi Santoso (45) menambahkan, jika ada perusahaan tambang yang bisa memperoleh ijin dan menggunakan alat berat, maka sama dengan mematikan mata pencahariannya. Pasalnya, para penambang tradisional seperti dirinya sudah bertahun-tahun menambang pasir untuk menopang kehidupan keluarganya.
“Yang jelas kami penambang tradisional dengan tegas tidak menginginkan adanya penambang dengan alat berat apapun itu alasanya,” tuturnya kepada wartawan media ini. Kamis (26/10/2017). (PRIYA).