Kades Lasiai Tidak Tahu, 2 Orang Perangkat Desanya Mendaftar PPS

Sinjai, Detikkasus.com. Adanya Surat Edaran Pemkab Sinjai yang ditanda tangani oleh Plt Sekda Sinjai tentang larangan perangkat Desa menjadi PPK dan PPS menuai sejumlah tanggapan dari Masyarakat.

Surat Edaran tersebut membuat sejumlah calon PPK dan PPS menjadi galau yang kebetulan menjabat sebagai perangkat Desa.

Baca Juga:  Detik-detik Pergantian Tahun, Wabup Kaur Mendadak Dirujuk ke RSUD

Kepala Desa Lasiai Ambo Tuo digropu WA mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kalau ada 2 orang anggotanya yang kebetulan perangkat Desa mendaftar calon PPS.

Baca Juga:  Satsabhara Polres Demak Patroli dan Sambang di Gereja Sidang Pantekosta

Salah seorang pemerhati Desa di Sinjai Timur IB mengatakan bahwa lucu rasanya kalau Kepala Desa tidak mengetahui anggotanya mendaftar. Bukankah harus ada surat persetujuan dari pimpinan bagi mereka yang bekerja sebagai perangkat Desa? Saya kira Pak Desa kura- kura dalam perahu, pura- pura tidak tahu. ( Akmal )

Baca Juga:  Laksanakan Patroli Dialogis, Polsek Singaraja Jajaran Polres Buleleng Antisiapsi Kegiatan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *