Detik Kasus | Hamili Ros Gadis Dibawah Umur, Cepis Brenggolo Warga Desa Brenggolo Masuk BUI.

Kamis, 26 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, detikkasus.com – Gadis umur 16 tahun sebut saja bernama Rosa (bukan nama sebenarnya-red), baru diketahui jika telah berbadan dua (hamil) setelah beberapa kali berhubungan intim dengan laki-laki yang bukan suaminya.

Belakangan diketahui jika pria ini adalah Pudi Suryanto Alias Cepis (36) Warga Dusun Brenggolo Desa Brenggolo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang.

Baca Juga:  31 Pelatih dan Atlet Difabel Asal Papua Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid 19 di Polresta Surakarta

Aib ini terkuak, saat Rosa mengeluhkan perutnya yang merasa sakit kepada tetangganya bernama Puspita.

Singkat cerita, ternyata Rosa sudah dalam kondisi hamil dengan umur 20 minggu (4, 5 bulan) karena mengaku telah beberapa kali berhubungan intim dengan pelaku.

Kondisinya ini dilaporkan ke Ibunya yang kemudian diteruskan dengan tindakan laporan ke aparat.

Baca Juga:  Perbuatan Atau Memalsukan Tanda Tangan, Dapat Dijerat Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ("KUHP"). Penulis: Widi Astono, SH.

Hanya saja, masih belum diketahui apa latar belakang kejadian perbuatan haram ini.

Menurut Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason, pelaku ditangkap dirumahnya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Ruangan Penyidik Tindak Pidana Perempuan dan Anak Polres Kediri.

Dan barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 1 baju lengan pendek warna biru muda,1 celana jeans pendek warna hitam,1 celana dalam warna hitam motif polkadot,1 BH warna pink kombinasi merah.

Baca Juga:  Pengurus Dewan Pendidikan Sampang Terbentuk, Inilah Saran Dan Masukan Dari Mantan Pengurus, Hernandi K S.Sos M.Si.

“Pelaku telah mengakui beberapa kali melakukan hubungan intim dengan korban di Wilayah Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kec. Ngasem Kabupaten Kediri,” Ujarnya kepada detikkasus.com – Rabu (25/10/2017). (PRIY4).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB