Antisipasi Pelanggaran Lalu lintas dan Tindak Kejahatan Dijalan Raya, Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Giat Razia Ranmor

Kamis, 26 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng,  detikkasus.com – Dalam upaya membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya, pada hari Selasa Tgl 24 Oktober 2017 jam 21.00 s/d 21.30wita 13 Orang Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Wyn Ukir, SH melaksanakan giat Razia dengan lokasi depan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Laporan Keuangan Dana Desa Di Sarankan, Memakai "Aplikasi Terbaru"

Adapun yang menjadi target dalam giat dimaksud, selain surat surat dan kelengkapan kendaraan dan perorangan, giat tersebut juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang dalam tas bawaan.

Baca Juga:  Atensi Bubaran Siswa Sekolah Gelar Giat Pengaturan Siang Cegah Kerawanan

Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 43 unit Ranmor ranmor ditemukan 1 pelanggaran tanpa SIM C 1 ditindak dengan tilang, BB yang disita 1 lbr STNK.
sedangkan TO orang dan barang berbahaya nihil.

Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah yang kondusip bebas dari laka dan langgar serta tindak pidana lainhya, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk membuat jera para pelanggar, juga untuk mengingatkan kembali para pelanggar untuk tertib berlalulintas dijalan raya, sehingga terhindar dari hal hal yang tidak diinginkanya”, ujar Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Polsek, Koramil 016,Forkomincam dan Puskesmas Tapung Hulu Halau Covid-19 Dengan Penyemprotan Disinfectan

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru