Bhabinlkamtibmas Desa Ambengan melaksankan wastor giat Mediasi dan Resolusi Konflik

Kamis, 26 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Jajaran Polres Buleleng Aiptu I Gede Wartapa dalam rangka mengikuti giat Mediasi dan Resolusi Konflik di wilayah UPT. KPH ( Kesatuan Pengelolaan Hutan ) Bali Utara di Desa Ambengan Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng Provinsi Bali.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari selasa tanggal 24 oktober 2017 bertempat di Bale Banjar Dinas Jembong Desa Ambengan yang membahas tentang permasalahan perambahan hutan kawasan dan pensertifikatan tanah kawasan hutan.

Baca Juga:  Unjuk Rasa HMI di Istana Negara, Berkahir Dengan Buka Puasa Bersama.

Kegiatan mediasi tersebut di hadiri KUPT Bali Utara diwakili Kasatgas Nyoman Suwendra, Camat Sukasada diwakili Kasi Trantib Ketut Sukralegawa Sm. Hk, Perbekel Desa Ambengan Gede Suberata dan warga masyarakat yang tinggal berbatasan dengan hutan ( perambah hutan ) kurang lebih 15 orang dan yang memiliki sertifikat tanah kawasan hutan sebnyak 3 orang masing masing atas nama :
1. Ketut Simpen alamat Bjr. Dinas Pebantenan seluas 17,8 are dan 26 are ( 2 sertifikat ).
2. Ketut Jirna ( almarhum ) diwakili anaknya Ketut Arta alamat Banjar Dinas Jembong seluas 52 are ( 1 sertifikat ).
3.Wayan Sugita alamat Desa Wanagiri seluas 84,2 are ( 1 sertifikat ).

Baca Juga:  Pelantikan Kades Gedangsewu Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri Pada tgl 21-12-2018 Ruslan Abdul Gani

Dari hasil mediasi tersebut di peroleh hasil untuk yang sudah mensertifikatkan tanah kawasn hutan sebanyak 3 orang sanggup mengembalikan tanah kawasan hutan kepada pemerintah serta bagi perambah hutan tidak akan melakukan kegiatan perambahan lagi.

Baca Juga:  PENANGANAN LONGSOR PADA RUAS JALAN MAILIL TERKESAN BAKAL MUBAZIIR

Ketika diminta konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS menjelaskan “Dirinya menyambut positif kegiatan bhabin dalam wastor mediasi tersebut dan mengharapkan agar nantinya tidak terjadi lagi kasus serupa yang bisa merugikan Negara akibat dari perambahan hutan secara ilegal” ungkap kapolsek

Kegiatan mediasi berjalan aman dan lancar.(EK)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru