Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, dalam rangka Mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas seperti, Curat, Curas, Curanmor, dan Menekan Pelanggaran Lalulintas serta Mencegah terjadinya Kecelakaan Lalulintas pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 pukul 20.30 wita, dengan kuat 8 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Ketut Swastika Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pemeriksaan ini menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 8 Unit Sepeda Motor, 1 Unit Mobil Pribadi, 1 unit Mobil Pic up, 3 Unit Mobil Truk, dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam di temukan 1 Pelanggaran Lalulintas Motor tanpa Spion di berikan Teguran Simpatik, serta tidak ditemukan sasaran Sesuai Target Pemeriksaan, kegiatan berakhir jam 21.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam dilaksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Kubutambahan di Pimpin Pawas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan untuk mencegah barang berbahaya dan pelaku kriminal masuk Wilayah Kubutambahan serta menekan kecelakaan lalulintas, Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kubutambahan agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Tam)