Menggunakan Dana Desa, Sejumlah 330 Juta Rupiah, Di Tahun 2024 Dan Di Tahun 2025 Lalu, Masyarakat Gampong Blang Seunibong, Sudah Hilang Kepercayaan Terhadap Kinerja Geuchik “Elizon”.
Langsa Kota |Detikkasus.com -Terkait, pada sebelumnya juga, sempat pernah di lakukan pemberitaan miring secara publik di beberapa media masa. Berjudul, Terkesan Ingin Bermain Bola Panas. Terkait Bantahan Sekdes Gampong Blang Seunibong, Dana Anggaran 330 Juta Rupiah.
Pejabat Geuchik Blang Seunibong, “Elizon”, Terkesan Alergi Dengan Wartawan. Dugaan Masih Berondong Di Bawah Kolong Kasur, Disinyalir Tidak Ingin Jadi Sorotan Media Masa. Apa yang sempat pernah itu juga, yang di lakukan ulasan komentar oleh pihak sekretaris desa (sekdes) gampong blang seunibong tersebut.
Yang disebut-sebut sapaan panggilan “amar”, kepada sejumlah wartawan media online. Dirinya pernah mengatakan, melalui chat whatsapp selularnya itu. Di nomor selularnya, 081168xxx61, ““saya sudah kasih saran dan informasi kepada geuchik elizon. Saya bilang, kayaknya bapak geuchik tidak bisa terus-terus menghindar dari pihak wartawan media online. Lebih baik bapak geuchik, berkawan yang baik saja. Jadi tidak terus bermasalah dengan pihak publik, dan nomornya sudah di buka blokirnya”. Ujarnya, sekdes blang seunibong itu. Jelaskan kepada wartawan media ini. Kamis 22/01/2026, sekitar pukul.11.04.wib.
Namun, apa yang telah terjadi. Sampai sekarang ini, geuchik gampong blang seunibong kecamatan langsa kota kota langsa-aceh itu. Belum ada merespon apa pun darinya, dugaan dirinya merasa kebal hukum dalam hal itu. Bahkan juga, terkesan pula. Pejabat utama di desa tersebut, “geuchik yang di sebut-sebut sapaan panggilan elizon” itu. Dirinya masih terus membungkam, diduga seakan-akan tidak memiliki dosa saja.
Disinyalir pula, sempat pernah menggunakan dana desa. Dugaan tanpa jelas dan arahnya peruntukan kegunaannya, yang sejumlah mencapai sekitar 330 juta rupiah. Mulai terhitung, di tahun 2024 dan juga terhitung di tahun 2025 lalu. Kini pula, pantauan wartawan media online ini. Masyarakat desa gampong blang seunibong itu, mulai sudah hilang kepercayaan terhadap kinerja geuchik “elizon” bersama beberapa perangkat desa gampong blang seunibong itu.
Apa yang sempat pernah, tersirat oleh wartawan media ini. Dan juga, sempat pernah juga. Wartawan media online ini, menerima celotehan penyampaian himpunan informasi. Dari salah satu seorang masyarakat desa gampong blang seunibong berinsial “PP”, masyarakat itu mengatakan. “Blm ada khabar dr elijon y bg, Info dr warga masih slow²/santai aja mereka dengan berita yg ab tayang. Belum ada khabar lanjut ya bg, Masih anteng² elijon nya bg”. Tuturnya, masyarakat gampong blang seunibong itu. Yang dia sampaikan kepada wartawan media ini, kemarin 26/1/2026 sekitar pukul.16.02.wib.
Anehnya lagi, dalam pantauan wartawan media ini juga. Ada pun dari pihak aparat penegak hukum daerah kota langsa, di bidang tindak pidana korupsi (tipikor) wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort dan juga di wilayah hukum kejaksaan negeri kota langsa. Diduga membungkam, tanpa ada tindakan tegas prosesi secara supremasi hukum alias dugaan terabaikan.
Maka, dari pihak pemerhati sosial publik daerah provinsi aceh di kota langsa. Kita desak bapak kepala kepolisian daerah (kapolda) bersama bapak kepala kejaksaan tinggi (kejati) daerah aceh, untuk segera meminta ambil alih. Dalam kasus tersebut, karena diduga kembali. Adanya mark-up ajang berbau korupsi, disinyalir terdiam begitu saja tanpa ada reaksi tindak hukum.
(Jihandak Belang/Pasukan Ghoib/Team Sumber Forman Desa)






