Birem Bayeun |Detikkasus.com -Sesuai adanya pemberitaan miring, pada sebelumnya sempat telah terjadi secara publik. Di beberapa media masa, terkait kutipan liar (pungutan liar), di desa gampong alue canang kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur tersebut.
Salah satu seorang dari masyarakat, yang berinsial “R”. Sewaktu di hubungi melalui telepon selular whatsappnya, dengan rekannya berinsial “R” itu. Senin 26/01/2026, sekitar pukul.09.41.wib. Bantah, “tidak ada kutipan liar (pungutan liar). Yang di maksud dari beberapa pemberitaan media masa yang sempat pernah viral, itu semua fitnah”.
Walau pun adanya, memilik nara sumber sebelumnya. “Kami, yang lebih tau. Dalam hal kutipan itu. Yang sejumlah 40 ribu tersebut, itu juga untuk kepentingan desa di gampong alue canang. Dan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan perorangan”. Sebutnya, berisinial “R”. Sebagai orang masyarakat, juga orang terpandang di desa gampong alue canang tersebut.
(Jihandak Belang/Pasukan Ghoib)






