KAMPAR, Detikkasus.com – Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang tersangka pelaku pencurian komponen mobil, yang ditangkap warga di Dusun Ujung Padang Desa Sungai Jalau Kec. Kampar Utara pada Selasa malam (24/10/2017) sekira pukul 20.00 wib.
Tersangka kasus pencurian yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah DA alias DN (Lk 27 thn) yang beralamat di Perumahan Jondul Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 Unit Komputer Mobil merk Mitsubishi Electric Corp. Japan, 1 Unit HP merk Strawberry dan sebuah jaket putih les hitam merk Turkep Bear.
Peristiwa ini bermula pada Selasa siang (24/10/2017) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu pelapor sdr. Amin (Lk 43 thn) warga Ujung Padang Desa Sungai Jalau Kec. Kampar Utara, menyuruh kerabatnya sdr. Zulkifli untuk menghidupkan mesin mobil miliknya jenis Colt 120 merk Mitsubishi namun tidak bisa hidup, setelah coba didorong mesin mobil tetap tidak bisa hidup.
Kemudian pelapor memanggil mekanik untuk mengecek kondisi mobil tersebut dan diketahui bahwa komputer mobil sudah tidak ada, hal ini diceritakan pelapor kepada petugas ronda malam sdr. Zikrillah tentang kehilangan komputer mobil tersebut.
Lalu saksi (sdr. Zikrillah) memberitahu bahwa saat melaksanakan ronda malam dia melihat orang yang mencurigakan diduga melakukan pencurian, atas informasi ini warga kemudian berkumpul dan melakukan pencarian disekitar kampung.
Sekira pukul 19.00 Wib, warga berhasil menemukan orang yang dicurigai itu dan setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui telah mencuri komponen mobil milik korban, warga yang emosi sempat memukuli pelaku hingga babak belur lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.
Atas laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Lambok Hendriko bersama anggota Polsek langsung mendatangi TKP lalu mengamankan pelaku beserta barang bukti atas kejadian ini, karena kondisi pelaku yang cukup parah akibat amukan massa yang marah ini akhirnya petugas membawanya ke rumah sakit untuk pengobatan.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Lambok Hendriko saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kanit bahwa pihaknya masih melakukan pengembangani untuk menyelidiki keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini, jelasnya. (JK).