Rektor dan Wakil Rektor I UMKO Terima SK Lektor Kepala di LLDIKTI Wilayah II, Perkuat Transformasi Pembelajaran dan Karier Dosen

Lampung utara | Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik UMKO, Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd., menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Lektor Kepala dalam kegiatan penyerahan SK yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II di Palembang, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi UMKO dalam memperkuat kualitas sumber daya dosen serta pengembangan akademik institusi.

Penyerahan SK Jabatan Akademik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LLDIKTI Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Guru Besar dan Lektor Kepala memiliki peran kunci serta kewenangan penuh dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi. Oleh karena itu, mereka diharapkan berada di garis depan dalam melakukan transformasi pembelajaran yang adaptif, inovatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Prof. Iskhaq menekankan bahwa transformasi pembelajaran di era digital harus mempertimbangkan karakteristik generasi Z dan generasi Alpha yang akan memasuki dunia perguruan tinggi. “Sebagai Guru Besar dan Lektor Kepala yang memiliki wewenang penuh dalam pembelajaran, diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan, mendukung kebijakan peningkatan kualitas pembelajaran, serta merespons kebutuhan mahasiswa di era digital,” ujarnya.

Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., menyampaikan bahwa capaian jabatan akademik Lektor Kepala ini merupakan hasil dari proses panjang pengembangan karier dosen yang harus terus didorong secara berkelanjutan. Ia menegaskan komitmen UMKO untuk terus meniti pengembangan institusi melalui penguatan karier dosen, khususnya dalam optimalisasi jabatan fungsional.
“UMKO terus meniti pengembangan, khususnya pada karier dosen. Upaya memaksimalkan jabatan fungsional menjadi kunci agar pada waktunya seluruh dosen dapat melanjutkan pendidikan S3 dan meraih prestasi akademik tertinggi sebagai Guru Besar. UMKO siap memfasilitasi dan mendukung proses tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dr. Irawan juga menyoroti pentingnya pengelolaan tugas dosen yang memperoleh amanah tambahan dalam jabatan struktural. Menurutnya, pembagian peran harus diatur secara proporsional agar tugas pokok sebagai dosen dan amanah struktural dapat dijalankan secara optimal dan profesional. “Dengan pengelolaan yang terintegrasi, pengembangan UMKO dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan selaras dengan visi universitas,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik UMKO, Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd., menyampaikan bahwa pencapaian jabatan akademik Lektor Kepala tidak hanya menjadi capaian personal, tetapi juga menjadi tanggung jawab akademik untuk berkontribusi lebih besar dalam pengembangan mutu pembelajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap peningkatan jabatan akademik ini dapat menjadi teladan dan motivasi bagi dosen-dosen UMKO lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi dan produktivitas akademik.

Melalui penerimaan SK Jabatan Akademik Lektor Kepala ini, UMKO menegaskan komitmennya dalam membangun budaya akademik yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta responsif terhadap kebutuhan generasi masa depan, guna mewujudkan perguruan tinggi yang berdaya saing dan berkemajuan.
( RIZAL MOI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *