Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus Angkatan Laut (Satgasus AL) kembali Gagalkan Penyeludupan pasir Timah

Bangka Belitung Detikkasus.com – Pangkalpinang, 14 Januari 2026 – Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus Angkatan Laut (Satgasus AL) kembali meraih prestasi dalam penegakan hukum perdagangan barang strategis nasional, setelah berhasil membongkar dan menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah dalam jumlah besar di wilayah perairan sekitar Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pada hari Rabu (14/1/2026). Sebanyak 25 ton pasir timah yang merupakan komoditas strategis bagi negara kini telah berhasil diamankan dan disimpan di lokasi pelabuhan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Kegagalan upaya penyelundupan ini menjadi bukti komitmen yang tinggi dari pihak berwenang dalam melindungi kekayaan alam nasional dari praktik perdagangan ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara. Tim gabungan yang terlibat dalam operasi penindakan ini terdiri dari unsur TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, serta Kantor Satuan Operasi Pelabuhan (KSOP) Pangkalpinang, yang bekerja sama secara sinergis untuk mengantisipasi dan menghentikan setiap bentuk aktivitas penyelundupan yang mencoba mengganggu ketertiban perdagangan serta eksploitasi sumber daya alam secara tidak sah.

Pada saat operasi berlangsung, tim gabungan berhasil mengamankan satu buah kapal yang sedang dalam perjalanan dengan muatan pasir timah dalam jumlah yang fantastis, mencapai 25 ton. Kapal tersebut ditemukan dalam kondisi yang mencurigakan saat melakukan manuver yang tidak biasa di perairan yang menjadi wilayah pengawasan ketat dari pihak berwenang. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan pemeriksaan dokumen kapal beserta muatannya, ternyata tidak ditemukan izin atau surat izin resmi yang sah untuk mengangkut maupun mengeluarkan komoditas timah keluar dari wilayah negara Indonesia.

Sampai saat ini, pihak berwenang belum dapat memastikan siapa pemilik sebenarnya dari 25 ton pasir timah yang diamankan tersebut, serta belum juga mengungkap identitas dalang atau pihak yang menjadi pengendali balik dari aksi penyelundupan skala besar ini. Penyelidikan mendalam sedang dilakukan oleh tim khusus untuk menelusuri jejak peredaran komoditas ini, mulai dari sumber pengambilan hingga rute distribusi yang direncanakan oleh pelaku penyelundupan.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh oleh awak media dari sumber terkait dalam tim gabungan, rencana awal dari pelaku penyelundupan adalah untuk mengangkut muatan pasir timah tersebut menuju negara tetangga Malaysia. Tujuan akhir dari pengiriman komoditas ini serta pihak yang akan menjadi penerima di negara tujuan masih menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang berjalan, dengan harapan dapat mengungkap jaringan penyelundupan yang mungkin telah beroperasi dalam jangka waktu tertentu.

Selain mengamankan muatan pasir timah dan kapal yang digunakan sebagai alat transportasi ilegal, pihak berwenang juga telah mengamankan sebanyak 4 orang Anggota Awak Kapal (ABK) yang berada di atas kapal pada saat kejadian. Keempat ABK tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mengetahui peran masing-masing dalam aksi penyelundupan ini, serta untuk mendapatkan informasi penting yang dapat membantu dalam mengungkap seluruh rangkaian aktivitas penyelundupan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat di balik layar.

Kepala Staf Operasi Tim Gabungan Satgasus AL yang tidak dapat diidentifikasi namanya saat ini menyampaikan bahwa operasi penegakan hukum terhadap penyelundupan barang strategis seperti timah akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak mengenal waktu. Menurutnya, tim gabungan akan terus meningkatkan tingkat kewaspadaan dan melakukan patroli rutin di wilayah perairan yang menjadi jalur potensial penyelundupan, guna memastikan bahwa kekayaan alam negara dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat dan pembangunan nasional, bukan untuk keuntungan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kita akan terus mengintensifkan pengawasan dan operasi penindakan terhadap setiap bentuk penyelundupan, terutama untuk komoditas strategis seperti timah yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi negara. Setiap upaya untuk mengambil dan mengeluarkan sumber daya alam negara secara tidak sah akan kita cegah dengan segala cara, dan pelaku akan mendapatkan sangsi hukum yang sesuai,” ujar perwakilan tim gabungan dalam keterangan singkat kepada media.

Pihak Bea Cukai juga menambahkan bahwa penyelundupan barang strategis seperti timah tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan negara yang seharusnya diperoleh melalui mekanisme perdagangan yang sah, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan akibat praktik pengambilan sumber daya alam yang tidak terkontrol dan tidak sesuai dengan standar keberlanjutan. Oleh karena itu, kolaborasi antar lembaga sangat penting untuk menangani masalah ini secara menyeluruh.

Saat ini, seluruh bukti yang telah diamankan termasuk kapal, muatan pasir timah, serta hasil pemeriksaan terhadap keempat ABK sedang dalam proses dokumentasi dan analisis lebih lanjut. Pihak berwenang berharap bahwa dengan penyelidikan yang cermat dan teliti, dapat segera mengungkap seluruh kebenaran di balik aksi penyelundupan ini dan menjadikan kasus ini sebagai contoh bagi siapa saja yang berniat untuk melakukan aktivitas yang sama di masa depan.

Penegakan hukum terhadap kasus penyelundupan pasir timah ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas pasokan timah dalam negeri yang sangat dibutuhkan oleh berbagai industri nasional, serta untuk memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam dilakukan dengan cara yang legal, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *