Gudang BBM Solar Ilegal Milik Oknum Berinisial KML di Kelurahan Wundulako – Kolaka, LSM Gmicak Minta Polres Kolaka Lakukan Penertiban

Kolaka | Media Ini meminta Polres Kolaka untuk merazia gudang BBM ilegal yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal milik oknum berinisial KML di Kelurahan Wundulako. 12/01/2026

Pelaku diduga menggunakan beberapa unit mobil yang dimodifikasi untuk mengeruk BBM di stasiun-stasiun pengisian.
Modus operandi pelaku diduga menggunakan mobil box yang dicurigai oleh Media Ini sebagai alat untuk mengantar BBM ke tambang-tambang di wilayah Pomala.

Gudang tersebut berada di daerah pemukiman dekat jembatan Pasar Lamekongga, Kelurahan Wundulako.

Masyarakat meminta Polres Kolaka untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Media Ini juga meminta klarifikasi dari pihak Polres Kolaka terkait dugaan penampungan BBM ilegal ini.

Gudang tersebut sudah cukup lama beroperasi, namun tidak ada tindakan dari aparat yang melakukan pemeriksaan di gudang tersebut.

Masyarakat menanyakan bagaimana bisa gudang BBM ilegal ini beroperasi tanpa gangguan dari pihak berwajib.

Pelaku diduga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan denda hingga Rp 10 miliar dan/atau pidana penjara maksimal 6 tahun.

Media Ini meminta Kasat Reskrim Kolaka AKP Fernando segera menertibkan gudang-gudang yang dicurigai sebagai tempat penampungan BBM ilegal tersebut.

Masyarakat menuntut agar pihak kepolisian bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.

Time

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *