Polsek Sawan Perketat Pelaksanaan Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di Malam Hari

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka untuk mencegah dan menangkal peredaran Barang barang berbahaya di wilayah Hukum Polsek Sawan, serta untuk mewujudkan situasi tetap kondusif, pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2017 pukul 20.30 wita, Sampai dengan 21.00 wita, 7 ( Tujuh ) personil Polsek Sawan Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu I Putu Suastika, kembali melaksanakan Razia Ranmor di Depan Mako Polsek Sawan.

Baca Juga:  Sikat dan Laporkan Kepolisi Dept Colektor, Nasabah bisa Mengacu pada Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No. 15/40/DKMP tanggal 23 Sep 2013.

Adapun sasaran dari kegiatan dimaksud disamping pemeriksaan terhadap Surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga terhadap keluar masuknya Barang barang berbahaya sehingga situasi tetap kondusif.
Hasil dari pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor, dapat memeriksa roda dua 25 unit, roda empat 5 unit, roda enam 2 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok nihil, riksa Tas 2 buah, riksa orang 2 orang, hasil pelaksanakan ditemukan 1 pelanggaran sebagai berikut, 1 tanpa SIM ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  Launching Perdana Penyaluran BBM Kompak Satu Harga SPBU 16.283.047 Desa Teluk Dalam Kuala Kampar Di Buka

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sebagai upaya untuk mewujudkan situasi wilayah Hukum Polsek Sawan tetap Kondusif, bebas dari laka dan langgar, Kami terus Tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor dengan tujuan disamping untuk membuat Jera para pelaku pelanggaran, dan juga untuk mempersempit Ruang gerak para pelaku kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, sehingga situasi kamtibmas tetap dalam rangka Kondusif”, ujar Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Pasangan Muhammad TAMSIL DAN HARTOPO DAFTAR Di Hari Terakhir Di KPUD Kudus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *