Pasca Lebaran, Samsat Polres Banyuwangi Tambah Jam Layanan | Reporter – Z, Arifin.

Senin, 3 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jatim – Polres Banyuwangi, detikkasus.com – Hari pertama pasca libur Lebaran Idul Fitri 1438 H, layanan Samsat dan Satpas Polres Banyuwangi dibanjiri warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor maupun pengurusan surat ijin mengemudi (SIM). Area parkir dalam mapolres sampai tak muat menampung kendaraan pengunjung, Senin(3/7).

Luberan kendaraan warga yang hendak mengurus SIM di Satpas bahkan sampai meluber di jalan raya depan mako. Deretan kendaraan roda empat maupun roda dua juga terlihat menumpuk di bagian pengurusan uji kesehatan. Area parkir ruko depan Mapolres Banyuwangi bahkan penuh sesak kendaraan warga.

Petugas parkir yang biasanya mengatur di bagian dalam komplek Mapolres Banyuwangi sampai berjaga di pintu gerbang utama. Setiap kendaraan yang hendak masuk diarahkan parkir di luar lantaran area parkir dalam mapolres telah penuh sesak.

Baca Juga:  Hadiri Sidang Janggaran Anggota Sat Narkoba Tunjukkan Rasa Tanggungjawab

Petugas layanan Samsat maupun Satpas turut sibuk melakukan layanan. Di Samsat, petugas “Drive Thru” sampai memecah antrian dengan menambah petugas layanan. Saking antrinya calon pembayar pajak atas nama pemilik asli seperti tertulis pada BPKB ada yang diarahkan untuk membayar di loket manual yang ruangannya terpisah dengan Drive Thru.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Banyuwangi Iptu Yudhi Anugrah Putra SIK melakukan antisipasi. Para petugas layanan Samsat maupun Satpas diminta fokus memberikan layanan yang diajukan masyakarat. Aparat bahkan meluncurkan program jangka pendek berupa dispensasi penghapusan denda.

Baca Juga:  Bupati Nias Mutasi Sejumlah ASN Pemkab Nias

“Bagi wajib pajak yang jatuh tempo antara 23 Juni – 2 Juli 2017 tidak dikenakan denda pajak maupun SWDKLLJ. Pemberlakuan denda dimulai bagi wajib pajak yang jatuh tempo mulai 3 Juli 2017 jika molor membayar,” ungkapnya.

Tidak cuma itu saja. Jam layanan di Samsat ikut ditambah. Jika masa layanan reguler dimulai pukul 07.00 Wib– 14.00 Wib, selama enam hari kedepan ditambah menjadi pukul 07.00 Wib – 16.00 Wib. Program ini berlaku sampai berkas wajib pajak habis.

“Petunjuk penambahan jam layanan berlaku pada 3 – 8 Juli 2017. Pokoknya sampai tidak ada antrian wajib pajak di Samsat,” tegasnya.

Baca Juga:  Patroli Malam Sambangi ATM Untuk Jaga Kamtibmas

Penambahan jam layanan ini merujuk surat dari Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin kepada seluruh kapolres di wilayah Jawa Timur. Poinnya, surat itu meminta jam layanan Samsat di masing-masing polres agar ditambah demi memenuhi kepuasan masyakarat selaku wajib pajak.

“Pekan ini anggota Samsat maupun Satpas akan kerja ekstra demi pelayanan prima terhadap masyakarat. Mohon bagi wajib pajak yang kendaraannya masih dua minggu lagi jatuh tempo, lebih baik membayar pajak pekan depan agar tidak menambah antrian,” imbaunya. (Arif)

Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa – 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin).

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB