Sinjai, Detikkasus.com. Belum hilang dalam ingatan soal penonaktifan 5.577 Penerima Bantuan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBI BPJS) di Kabupaten Sinjai atas instruksi dari kementrian bulan Juli 2017 lalu, dimana banyak masyarakat mengeluh dibuatnya.
Dan kini hal serupa pun terjadi pada pasien, Usman (43) warga Desa Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai yang sudah 5 hari terbaring bungkam di ruangan ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Usman didiagnosa Hemiparese (pendarahan pada otak). Sementara keluarganya hanya bisa pasrah, lantaran PBI BPJS yang diandalkannya pun sudah dinonaktifkan.
“Saya sudah lima hari di sini, malam Jumat saya tiba dan langsung masuk UGD, paginya langsung dipindahkan ke ICU samapai sekarang (24/10)” tutur sang istri, Ramlah dengan nada harap.
Ia melanjutkan bahwa selama empat hari pulang balik ke Dinas Sosial dan BPJS Sinjai mengurus, untuk mengaktifkan kembali BPJS milik suaminya, namun tetap saja disuruh menunggu selama 14 agar bisa aktif kembali.
“Saya sekarang sudah pasrah, dan mau bawa suami saya pulang. Karena tidak ada lagi uang untuk berobat, itupun sekarang harus ambil umum karena BPJSnya nda aktif. Sudah lima hari dirawat di ICU sementara kondisinya semakin menurun” tutup Ramlah, dengan nada pasrah. Selasa, (24/10)
Di lain sisi Kepala BPJS Sinjai, Jabbar saat dikonfirmasi via telepon mengaku, kalau memang harus menuggu 14 hari.
“Walau dalam keadaan darurat, harus tetap menunggu selama 14 hari” bebernya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan, Suryanto Asapa saat dihubungi mengatakan kalau ia akan mengusahakan.
“Sabar dulu yah, kami usahakan. Kami juga akan koordinasikan ke BPJS di Bone, agar didaftar di pusat karena ini darurat” kuncinya. ( Akmal )