Bhabinkamtibmas Awasi Penggunaan Dana Desa

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Sambang desa, silaturahmi, door to door system adalah serangkaian kegiatan yang menjadi tugas dan kegiatan yang wajib dilakukan oleh setiap pengemban tugas Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng agar lebih dekat dengan warganya.

Baca Juga:  UPR Sisa Anggaran, Dana Kegiatan Tidak Bisa Dirincikan

Seperti yang telah dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Wayan Sudarma.melaksanakan sambang dengan warga untuk menggali informasi seputar keamanan ketertiban masyarakat maupun menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga desa binaannya, Selasa, 24 oktober 2017, Pukul 09.00 wita.

Baca Juga:  Semarak 17 Agustus 2024 Kota Pangkalpinang' Unik Dan Lucu "Costum TK Baitul Makmur Bertema Madu Pelawan Khas Bangka"

Selain itu Aiptu Wayan Sudarma juga aktif melakukan pendampingan dan pengawasan penggunaan dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan bahkan terjadi korupsi dana Desa yang jumlahnya cukup besar itu.

Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada ketika dikonfirmasi menjelaskan “Kedekatan dengan perangkat Desa dan juga warga dapat mendukung kelancaran tugas, diharapkan segala informasi sekecil apapun akan mudah didapat guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Desa“, ujar Kompol Ketut Relo Kusada(Ryu)

Baca Juga:  Pelatihan Berhitung Metode Gasing Tahap IV di Bojonegoro Resmi Berakhir, Guru Makin Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *