Wow, Iki Lho Kabar Lumajang Luuur, Polisi Bersama Warga Temukan 2 Ekor Sapi Milik Mardio

Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Seakan memberi sinyal perang para pelaku pencuri sapi kepada aparat kepolisian, Meskipun aparat kepolisian telah banyak mengungkap sejumlah pelaku kejahatan akan tetapi tidak menyurutkan nyali para pelaku untuk tidak melakukan kejahatan.

Kondisi demikian dibuktikan dari sejumlah kejadian demi kejadian yang terus terjadi saat ini yakni telah ditemukannya dua ekor sapi jenis  lemosin belesteran, warna coklat, umur sekira 1.5 tahun, jenis betina dan Sapi jenis biasa, warna putih, umur sekira 1 tahun, jenis jantan, di Dsn. Darungan Rt. 03 Rw. 04 Ds. Wonokerto kec. Tekung, Lumajang, senin (23/10/2017) semalam langsung ditemukan

Baca Juga:  Kunjungan Bhabinkamtibmas ke Desa Binaan Untuk Mendekatkan Diri Dengan Warga Binaannya

Menurut Kapolsek Tekung AKP Sugianto, aksi pencurian dilakukan pada hari Senin (23/10/2017) sekira pukul 02.30 Wib. Dini hari, Pada saat kejadian, Pelaku masuk ke kandang sapi milik korban dengan cara membuka pintu kandang belakang yang tidak ada kunci permanennya , kemudian pelaku masuk dan mengambil sapi milik korban dengan memotong tali pengikat sapi.

Baca Juga:  Upaya Pencegahan dan Antisipasi Tindak Pidana Kamtibmas

“Selanjutnya pelaku keluar melalui pintu semula dengan membawa sapi curiannya,” Kata Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, Setelah korban bersama warga yang dibantu satreskrim Polsek Tekung melacak bekas kaki sapi, akhirnya lacak sapi tertuju di kandang sapi milik warga Ds. Tekung kecamatan, Tekung, Lumajang yang berinisial PYT (50).

Lalu petugas masuk kandang bersama pemilik sapi dan warga, ternyata benar bahwa 2 (dua) ekor sapi yang berada dikandang orang lain tersebut adalah sapi miliknya. Setelah ada kepastian dari korban petugas mencoba mencari pemilik kandang akan tetapi pemilik kandang sudah tidak ada di tempat / rumah alias kabur.

Baca Juga:  Sambangi Warganya Bhabinkamtibmas Sinabun Berikan Himbauan Untuk Tidak Menjual Miras

Kemudian Dengan disaksikan kepala Desa Tekung dan kepala Desa Wonokerto serta pemilik sapi dan orang tua dari pemilik kandang yang bernama TUKINEM (72) asal Dsn. Magersari, Ds.Tekung, Kab. Lumajang, 2 ekor sapi tersebut dilepas dari kandang dan diserahkan kepada pemiliknya kembali.

Sedangkan orang yang berinisial PYT yang diduga sebagai pelaku masih dalam pencarian pihak kepolisian,” pungkasnya. (Ria).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *