Polda Jatim – Polres Tuban, Detikkasus.com – Pada hari minggu ( 02/07/2017), Sekitar pukul 18.00 WIB korban atas nama Suparlan ( 60 ), warga Dusun Grebegan Desa Kepuh Agung Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban berangkat menuju ke sawahnya di Desa Kesamben Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban dengan membawa mesin genset dan bermaksut untuk menyetrum hama tikus di sawahnya.
Kemudian pada hari senin 03/07/2017 sekitar pukul 05.30 WIB, korban di temukan oleh Warsiyat (50), warga Desa Kesamben, Plumpang, Tuban dalam keadaan tidak bernyawa di lokasi sawah milik korban sendiri.
Di duga korban tewas karena tersengat arus listrik dari genset milik korban sendiri.
Kemudian petugas dari Polsek Plumpang Tuban mendatangi lokasi, dan langsung melakukan olah TKP, serta melakukan pemeriksaan jenazah bersama petugas medis Puskesmas Plumpang.
Setelah di lakukan pemeriksaan, dan tidak di temukan tanda tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Seanjutnya petugas Polsek Plumpang Tuban menyerahkan jenazah ke keluarganya untuk di semayamkan. (Yul dan kontributor Humas Polsek Plumpang Tuban).