Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – bergai upaya dilakukan Unit Lalulintas Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng menekan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya dengan melaksanakan dialogis dengan warga masyarakat untuk menyampaikan tentang disiplin berlalu lintas dan pemberlakuan E-Tilang, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017, pukul 10.00 wita bertempat di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Anggota Lalulintasa Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng A.n Aipda Komang Suseri Ardana, melaksanakan dialogis sekigus sambang ke rumahnya Made Maniasa dan bertemu dengan beberapa orang masyarakat yang sedang berkumpul di rumah Made Maniasa, pada kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Anggta Lalulintas Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng untuk memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas dan menjaga etika berlalu lintas di Jalan umum dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
Juga pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Polri telah memberlakukan sistim tilang elektronik atau yang di kenal dengan nama E-Tilang dalam menindak pelanggar lalu lintas, dimana pembayaran denda tilang di bayarkan melalui Bank BRI dengan besaran denda maksimal sesuai pelanggaran yang dilakukan, oleh karenanya ditekankan kepada masyarakat agar selalu melengkapi diri apabila berkendara dengan kelengkapan surat – surat seperti SIM dan STNK, maupun kelengkapan kendaraan serta nemperhatikan marka jalan agar selalu menggunakan helm saat berkendara, kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Lalulintas Polsek Kubutambahan ini sesuai denga arahan dan petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar Unit Lalulintas jemput bola untuk sosialisasi tata tertib berlalulintas demi kamtibcar lantas.
Masyarakat yang hadir saat itu dengan antusias mendengarkan apa yang di sampaikan oleh Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dengan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat terutama pengguna jalan akan semakin mengerti tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas demi untuk keselamatan bersama.
Pada kesempatan lain Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “agar Kanit Lantas Polsek Kubutambahan untuk selalu menekankankan kepada Anggta lalulintas agar senantiasa dan tidak bosan – bosan untuk turun ke jalan melakukan dialogis menyampaikan tentang tata tertib dan etika berlalu lintas sehingga diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga situasi Kamtibcar lantas akan tercapai di Wiayah Hukum Polsek Kubutambahan”, ucap Kapolsek. (Tam)