Bhabinkam Desa Bontihing mlaksanakan Kegiatan Kunjungan di Kantor LPD Desa Bontihing

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjaga hubungan kemitraan Polri dengan Masyarakat serta dapat menyampikan himbauan kepada Warga masyarakat tentang tunggakan pembayaran ( Kredit macet ) maka pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017, pada pukul 10.10 Wita, bertempat di Kantor LPD Banjar Dinas Kawanan Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Bhabinkamtibmas Desa Bontihing, Polsek Kubutambaha Jajaran Polres Buleleng Aiptu I Gede Sumarmen melaksanakan Kegiatan kunjungan, sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalu melaksanakan Kegiatan Kunjungan dengan Masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga:  3 Pelaku Pencurian 7 unit Laptop Madrasah Al islam Rumbio Diringkus Polsek Kampar.

Adapun tujuan dari kegiatan Kunjungan tersebut untuk senantiasa Masyarakat memahami fungsi LPD tersebut sebagai tempat wadah simpan – pinjam bagi masyarakat yang ingin membutuhkan dana secara cepat tepat, serta membangun LPD Menjadi maju dibidang usaha simpan – pinjam karena LPD tersebut adalah milik dan untuk warga masyarakat.

Baca Juga:  Cegah Beredarnya Barang Berbahaya Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Kegiatan berakhir pukul 11.20 Wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.

Baca Juga:  Sisi Negatif Tambak Udang Tidak Sesuai Dengan Rencana Tata Ruang, Bersentuhan Dengan Masyarakat

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “dalam kegiatan Kunjungan Bhabinkamtibmas tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat terutama pengelola LPD Desa Bontihing demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *