Nelayan Di Himbau Berhenti Menangkap Benur, Berikut Himbaun Dinas Perikanan Kaur

Kaur l Detikkasus.com – Penutupan sementara penampungan benih bayi lobster yang dikeluarkan dari derjen budidaya situbondo berdampak terhadap pendapatan penghasilan nelayan di kabupaten kaur

Kepala Dinas Perikanan Kaur melalui kepala bidang pengembangan daya saing prodak kelautan dan perikanan (PDSPKP) Sulaiman mengatakan,penutupan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan

Baca Juga:  SDGs Desa Membuang Anggaran??

Ditambahkan Sulaiman,di himbau kepada seluruh nelayan penangkap benur untuk istirahat atau berhenti dulu menangkap benur,atau beralih ke usaha lain seperti penangkapan ikan,intinya saat ini kita menangkap benur sah² saja namun untuk penjualan bisa dianggap ilegal dan penuh resiko

Baca Juga:  Polsek Grati dan Unit Resmob Timur Polres Pasuruan Kota, Ungkap Curanmor kurang dari 24 jam - Detik Kasus.

Dinas Perikanan Kaur tidak mau beresiko apabila terjadi transaksi benur ilegal,misal nya penjualan dengan cara kucing²an dan Dinas Perikanan tidak akan mengeluarkan surat keterangan asal benur (SKAB)selama ini skab menjadi sarat pengiriman,demikian Sulaiman

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa Bali | Polda Jatim Kirim Bantuan Untuk Pengungsi Korban Letusan Gunung Agung Bali.

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *