Menindak Pelanggar dengan Tegas, Personil Polsek Sawan Kembali Melaksanakan Rahazia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Sawan memberikan Rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat serta mempersempit Ruang gerak para pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran Lalu lintas, serta menekan terjadinya kecelakaan Lalu lintas, pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017 pukul 08.30 wita, bertempat di Depan Mako Polsek Sawan, dengan kuat 15 ( Lima belas ) Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, di Pimpin Pawas Iptu I Wayan Sudarma, melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:  LSM Macan Kumbang Propamkan oknum Polisi Polrestabes, Diduga lakukan Pemerasan dan Penyekapan terhadap Pengembang | Reporter Detik Kasus Nanang Mengabarkan.

Adapun yang menjadi Sasaran dalam Razia Kendaraan Bermotor ini yaitu, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba serta Orang yang dicurigai ( Teroris ) dan Barang barang berbahaya lainnya, dalam Razia Kendaraan Bermotor ini menindak 2 pelangaran yaitu, 1 tanpa Sim , dan 1tanpa STNK ditindak dengan tilang adapun barang bukti yang disita 1 lembar STNK dan 1 unit Sepeda motor, serta nihil ditemukan sesuai sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  Membangun Silaturahmi dan Melestarikan Tradisi, Kades bersama Katar Gelar Lomba Daul Obor, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor dilaksanakan Secara rutinitas baik siang maupun malam, untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan menekan Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, di wilayah Hukum Polsek Sawan, serta untuk memberikan Rasa Aman dan nyaman bagi warga Masyarakat”, ujar Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Dengan Hadir Di Tengah tengah Warga Masyarakat, Bhabinkamtibmas Jagaraga, Untuk Menjalin Rasa Kebersamaan Dengan Karang Taruna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *