Melalui Razia, Polsek Singaraja Ciptakan Tibcarlantas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Ciptakan tibcarlantas dan sekaligus mengantisipasi adanya barang – barang berbaya yang dibawa masyarakat pengendara kendaraan dijalan, 10 personil gabungan dari unit Lantas, Sabhara, Reskrim, Opsnal Intelkam, dan Provos Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng, dibawah kendali Pawas Akp I G.B. Iriawan Baldika melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dijalan, yang mengambil tempat di depan mako Polsek Singaraja jalan Surapati, Singaraja. Minggu (22/10/2017), dari pukul 20.30 Wita s.d 21.15 Wita.

Baca Juga:  LPK-RI Kalijaga Adalah Lembaga Kepanjangan Tangan Pemerintah Untuk Menjadi Konsumen Cerdas.

Sesuai perintah Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., personil yang melaksanakan tugas, rutin melaksanakan kegiatan razia dengan menjadi menyasar tindak pelaku kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, serta orang-orang yang dicurigai (teroris), narkoba, handak, sajam, senpi, serta barang-barang berbahaya lainnya, dan juga pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Aksi Teror Terhadap Pekerja Pers di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Kantor PWI Kutacane Jadi Sasaran Pembakaran OTK (Orang tak dikenal).

Selama kegiatan razia kali ini berhasil memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak lebih kurang 47 (empat puluh tujuh) kendaraan, dan ditemukannya 1 (satu) pelanggaran, 1 tanpa sepion ganda, ditindak dengan teguran. Namun tidak ditemukannya pelanggaran yang menjadi target maupun pelanggaran dapat menyebabkan kecelakaan serta gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.

Baca Juga:  Pasangan Turap Di Proyek 12 M Lebih, Ambruk

Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat ditemui ditempat terpisah menyampaikan bahwa “Saya memang memerintahkan kepada anggota yang bertugas pada saat itu untuk selalu  rutin melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, orang maupun barang di jalan, guna mendeteksi adanya barang – barang berbahaya yang dibawa masyarakat pada saat berkendara dan sekaligus mencegah adanya pelanggaran”, ujar Kapolsek. (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *