Polres Lumajang Berhasil Ringkus Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Minggu, 22 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Jajaran Satreskrim Polres Lumajang berhasil ringkus Tersangka pelaku Penipuan dan Penggelapan, inisial N (57) asal Dsn. Panggung gempol, Desa Dorogowok, Kec. Kunir, Kab. Lumajang Jawa Timur, yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan, Sepeda Motor milik Saiful (39) Dsn. Ledok Rejo, Ds. Wonogriyo, Kec. Tekung, Kab. Lumajang, sabtu (21/10/2017) sekira jam 23.30 wib.

Pasalnya, N (57) ditangkap atas dasar, LP/ 33 / IX/2017/JATIM/RES LMJ/SEK TKN Tgl 25 September 2017. Pelaku melakukan penipuan dan penggelapan, dengan cara meminjam Sepeda motor namun sepeda yang di pinjam tidak pernah di kembalikan.

Baca Juga:  40 Guru Se-Banyuwangi Dilatih “IN-ON-IN. Detik Kasus Jawa - Bali.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Roy A. Prawirosastro, melalui Subak Humas Polres Lumajang , mengungkapkan Pada hari Sabtu 21 Oktober 2017 sekira jam 23.30 wib, di Dsn. Cengkok, Ds. Tempursari, Kec. Kedungjajang, Kab. Lumajang, Resmob Satreskrim Lumajang, berhasil ungkap dan tangkap pelaku Tersangka Penipuan dan penggelapan.

Baca Juga:  Bersih Dusun Bangkok/ Magersari di Rumah Kades Eko Yanto AS, S. SPd Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kediri

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu ) unit Sepeda motor Merk Suzuki Smash th 2003 No.pol: N-4449-WS, warna biru Noka : MH8FD110C3J16244, Nosin : E402ID163160, beserta STNK. dan Sepeda motor Merk Honda C100m, th 1993, No.pol : N-5992-YA Noka : ND01511558, Nosin : NDE1014299, beserta STNK.

Selain melakukan penipuan dan penggelapan dua barang bukti sepeda motor yang telah dilakukan ternyata, setelah polisi melakukan pengembangan Tersangka N juga mengakui pernah melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa TKP yaitu, Spd Motor Honda Grand Tkp Ds., Tempeh Kidul Kec. Tempeh, Spd Motor Yamaha Vega., Tkp Ds. Kaliwungu, Kec. Tempeh, Spd Motor Honda Grand, Tkp Ds. Kabuaran, Kec. Kunir, Tipu gelap uang Tunai sebesar Rp. 4.500.000,- ( empat juta lima ratus ribu rupiah ). Tkp : Ds. Kedungmoro, Kec. Kunir, Kab. Lumajang.

Baca Juga:  DETIK KASUS | AKSI SOLIDARITAS GMBI AKAN DIMULAI PADA HARI JUMAT

Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut Tersangka diamankan, guna sidik tuntas. (Ria/Cong A).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB