Polsek Sawan Kembali Laksanakan Razia Bermotor di Jalan Raya, Untuk Antisipasi Rawan Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban kelancaran berlalu lintas, dan menekan terjadinya laka lantas, guna mempersempit Ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor maka Pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2017 pukul 20.45 wita, Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, dengan kuat personil 12 ( Dua belas ) Personil, melaksanakan Razia Kendaraan bermotor yang bertempat di Jln Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan, dipimpin Pawas Aiptu Made Suarna.

Baca Juga:  Cerita Rakyat Tentag Bukit Joko Mujung Dan Gunung Jengger.

Adapun sasaran kegiatan tersebut adalah (TO) ranmor, handak, sajam, narkoba dan Barang barang berbahaya dan orang yang dicurigai (Terorisme).

Baca Juga:  Bank dan ATM Menjadi Sasaran Kepolisian Dalam Rangka Cipta Kondisi

Hasil pelanggaran telah ditemukan 1 pelanggaran tanpa Helm dan ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 Lembar STNK, serta nihil ditemukan sajam , narkoba dan miras.

Baca Juga:  Dengan Sambang Desa Bhabinkamtibmas Tamblang Himbau Masyarakat Agar Sadar Hukum

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk Razia tersebut harus setiap hari dilaksanakan untuk mencegah Kejahatan dan kriminalitas dijalan Raya”, ucap Kapolsek.

kegiatan berakhir pukul 21.45 wita berjalan aman dan lancar. (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *