Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban kelancaran berlalu lintas, dan menekan terjadinya laka lantas, guna mempersempit Ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor maka Pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2017 pukul 20.45 wita, Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, dengan kuat personil 12 ( Dua belas ) Personil, melaksanakan Razia Kendaraan bermotor yang bertempat di Jln Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan, dipimpin Pawas Aiptu Made Suarna.
Adapun sasaran kegiatan tersebut adalah (TO) ranmor, handak, sajam, narkoba dan Barang barang berbahaya dan orang yang dicurigai (Terorisme).
Hasil pelanggaran telah ditemukan 1 pelanggaran tanpa Helm dan ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 Lembar STNK, serta nihil ditemukan sajam , narkoba dan miras.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk Razia tersebut harus setiap hari dilaksanakan untuk mencegah Kejahatan dan kriminalitas dijalan Raya”, ucap Kapolsek.
kegiatan berakhir pukul 21.45 wita berjalan aman dan lancar. (Tam)