Itu Atas Bujukan Wartawan “MRHBN” Sendiri Sebagai Pembekap Kilang Kayu Soumil Miliknya “T.K”.
Karena Mulutnya Bocor, Dan Ember “MRHBN” Adalah Oknum Wartawan Penyakit Yang Di Pelihara Pemilik Soumil “T.K” Di Aceh Timur.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait atas tudingan fitnah, yang tidak mendasar oleh saudara hukum. Dan mencampuri urusan redaksi milik orang lain. Wartawan media online di aceh, Dengan situs. Https://mnctvano.com/tampang-oknum-wartawan-inisial-p-yang-sudah-terima-uang-masih-meneror-pengusaha-sawmil-dengan-pemberitaan/.
Lakukan pemberitaan rekayasa, dan juga opini. Pada hal, dirinya sempat meminta kepada wartawan media online ini. Untuk melakukan penghapusan berita. Pada hal itu juga, dirinya “MRHBN” itu, adalah pembekap kilang kayu soumil miliknya “T.K”, tepat lokasi di desa kabu kecamatan rantau panjang peureulak kabupaten aceh timur provinsi aceh. Dirinya, sempat mengaku kepada wartawan media online ini. Itu adalah family “MRHBN” yang dengan secara tidak langsung, terkesan menjadi pembeking kilang soumil itu.
“Itu sebenarnya family saudara saya itu bg, tapi ngak apa bang. Kita kerjasama yang baik, coba dulu bang lakukan yang terbaik. Agar berita-berita itu tidak mencuat lagi”, sebutnya pada tanggal 10 meret 2025. Beberapa hari pekan yang lalu, sekitar pukul.10.45.wib. Anehnya lagi, apa yang dia sebutkan tidak sesuai apa yang dia jabarkan kepada wartawan media online ini. Disinyalir oknum wartawan “MRHBN” adalah wartawan penyakit, ingin semua dia kuasai di NKRI ini. Seakan-akan dirinya sudah menjadi top markotop, sesuai dengan bujuk rayunya. Dengan pemilik kilang kayu soumil “T.K” tersebut, yang sama-sama sudah di sepakati. Maka terjadilah penghapusan berita, pada belakangan hari itu.
“MRHBN” berkicau sana kemari, kelapa wartawan media online yang tidak profesional kinerjanya. Hal hasilnya, akibat wartawan penyakit “MRHBN” itu. Bocor sana sini, terjadi lah pemberitaan. Bahwa, oknum wartawan media online di aceh. Berinislal “MRHBN” menjadi beking kilang kayu soumil “ilegal loging” miliknya “T.k” di kabupaten aceh timur, parahnya lagi dengan secara terpisah. Dirinya “MRHBN” oknum wartawan media online penyakit tersebut, sempat dirinya meminta peng receh senilai Rp.100 ribu rupiah dan dia menerima dari nomor dananya itu sendiri.
Ada pun dia perbuat, di dalam pemberitaan di media online dan situs webnya di https://mnctvano.com/tampang-oknum-wartawan-inisial-p-yang-sudah-terima-uang-masih-meneror-pengusaha-sawmil-dengan-pemberitaan/. Tidak ada pengaruh bagi wartawan media online ini, yang terkesan berinisial “MRHBN” ada lah oknum wartawan penyakit alias wartawan receh dan dongok. Tidak tau, mana sisi secara hukum dan tidak ada efeknya.
“Wah, itu dia perlu belajar lagi. Kalau mau tulis di berita media itu sendiri, itu sama dengan membuka aib penyakit dia itu sendiri”. Tandasnya, oleh bung karo-karo. Sebagai pihak dari pemerhati sosial publik aceh, kamis 20/03/205 sekitar pukul.18.59.wib.
(Jihandak Belang/Team Media Publik Aceh)