Kasus Larinya, Napi Di LP Kelas II.B Kuta Cane : Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Minta Ka.Lapas Dan KPLP Di Copot Dari Jabatannya

Jakarta |Detikkasus.com -Ketua yayasan lembaga bantuan hukum, iskandar muda aceh. (LBH Iskandar Muda Aceh), Muhammad Nazar. SH, CPM. Mendesak kementerian imigrasi dan pemasyarakatan republik indonesia (RI), juga kepala kantor wilayah direktorat jendral pemasyarakatan aceh. YAN RUSMANTO,.Bc.IP,S.Sos,M.Si, segera copot kepala lapas kuta cane. Andi Hasyim, Amd. IP, SH. Dan kplp Ferri Irawan,SH. Yang diduga lalai menjalankan tugasnya, sehingga banyak nara pidana yang melarikan diri melalui pintu utama.

Informasi, yang kita dapatkan sedikitnya 51 orang napi sempat melarikan diri dari LP kelas II B kuta cane. Itu mencapai 52 orang lebih kurang, dan berhasil di tangkap sampai saat ini mencapai 12 orang. Ujar, Muhammad Nazar. SH, CPM. Kepada sejumlah wartawan selasa 11 maret 2025, kita menduga mereka sudah sangat lalai. Sehingga napi yang di tahan di lapas kelas II B kuta cane, bisa melenggang ke luar jalan umum pada senin 10 maret 2025. Jelang bukak puasa di Wilayah provinsi aceh.

Baca Juga:  Sebastian Kadis Kominfo Aceh Tamiang, Layaknya Seperti Ulat Bulu, Setelah Dibantai Pemberitaan Berkali-kali

Pada saat napi melarikan diri tersebut, sempat terjadi sedikit keributan di jalan raya depan LP kelas II B kuta cane aceh. Sebut Nazar, yang juga advokat di aceh. Keributan di jalan saat napi berhamburan ke jalan raya ada juga napi yang ditangkap oleh masyarakat dan pihak keamanan di daerah tersebut, ujarnya lagi. Menurutnya informasi di lapas (LP) kelas II B kuta cane itu juga, menyebutkan. Lapas tersebut, sudah memenuhi kapasitas, di dalam LP juga sudah sangat berdesakan. Bukan hanya ka.lapas dan KPLP yang harus di copot, namun pegawai lapas tersebut juga harus di mutasi dari lapas kelas II B kuta cane. Tutup, Muhammad Nazar.

Seperti di beritakan media ini, sedikitnya 
12 dari 51 napi lapas kuta cane kabur. Telah di tangkap, 39 lainnya masih buron

Baca Juga:  Program Quick Wins, Personel Polsek dan Koramil Peureulak Timur Patroli Gabungan

Sebanyak 12 dari 51 nara pidana, yang kabur dari lapas kelas II B kuta.cane itu, kabupaten aceh tenggara. Telah ditangkap kembali, polisi kini memburu 39 napi lainnya yang masih jadi buron.

Di ketahui, puluhan napi. Mau pun tahanan di lapas kelas II B kuta cane, melarikan diri pada senin petang 10 maret 2025 menjelang berbuka puasa.

Mereka kabur dari berbagai penjuru, mulai dari pintu utama. Hingga ada yang berupaya kabur dari bagian atap gedung lapas, kapolres aceh tenggara. AKBP R Doni Sumarsono melalui kasat reskrim, Iptu Bagus Pribadi. Kepada wartawan senin malam 10 maret 2025 mengatakan, berdasarkan laporan di terima petugas kepolisian tercatat. Sebanyak 51 orang, napi atau tahanan yang kabur.

“Dari jumlah tersebut, 12 orang berhasil di tangkap petugas lapas. Serta ada yang di ringkus aparat kepolisian polres agara, dengan melakukan tindakan terukur. Dan tegas saat ada napi tetap berupaya kabur kendati sudah di himbau, untuk menyerahkan diri”. Kata Bagus Pribadi, sementara. Untuk napi yang kabur dan masih buron hingga selasa dini hari tercatat sebanyak 39 orang lagi.

Baca Juga:  Dugaan Kepsek SMP 2 Indra Makmu  Tak Kuasai Cinta Tanah Air.

Petugas saat ini, masih memburu keberadaan puluhan napi dan tahanan tersebut. “Sudah bergerak ke lapangan untuk memburu keberadaan para napi, yang masih kabur tersebut.

Razia perbatasan. Lebih lanjut di katakan. Pihaknya juga melakukan razia di pos perbatasan lawe pakam dan pos perbatasan rumah bundar, guna mempersempit ruang gerak para tahanan yang ingin kabur ke luar daerah.

“Petugas akan melakukan tindak tegas kepada para nara pidana, yang kabur dan tak mau menyerahkan diri. Untuk itu, kami imbau kepada para nara pidana yang kabur untuk segera menyerahkan diri saja,” tegas kasat reskrim polres agara itu.

(Pasukan Ghoib/Team LBH I.M Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *