Kadis PMD, Cepat Atau Lambat Sosialisasi Tergantung Dengan Kesiapan Anggaran Untuk Menuju Tahapan Berikut

Kabupaten Kaur | Detikkasus.com – Kepala Dinas PMD Suhadi,ST kepada awak media menyampaikan bahwa rencana kerja program kegiatan sosialisasi peraturan Bupati prihal alokasi dana desa (ADD) serta dana desa (DD) rencana dan jadwal akan dilaksanakan pada hari tanggal Jumat 14/03/2025

Prinsipnya cepat dan lambat nya proses pelaksanaan sosialisasi Perbup tergantung dengan kesiapan anggaran

Baca Juga:  Ratusan Bendera Merah Putih Dibagikan Kepada Tokoh Adat Lintas Etnis Di Kabupaten Kubu Raya

Kata Kadis PMD,Sosialisasi perbup penggunaan dana desa tahun 2025 dilakukan untuk memastikan dana desa nantinya digunakan secara efektif dan tepat sasaran.Sosialisasi ini juga bertujuan agar desa dapat merencanakan, melaksanakan,dan melaporkan program dengan baik.

Tujuan sosialisasi  adalah untuk Memastikan dana desa digunakan sesuai regulasi,dana desa digunakan tepat sasaran,dana desa digunakan dengan transparan dan akuntabel,dana desa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

Baca Juga:  Pj Gubernur Harisson Berharap UU 17 Tahun 2023 Jadi Solusi Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat

Sebaliknya,baru beberapa bulan saja hasil pekerjaan sudah rusak,pekerjaan tidak memperdayakan masyarakat setempat justru di subcon dengan oranglain diluar desa,tidak sesuai rencana anggaran biaya dan harian orang kerja,pekerjaan tidak transparan dengan BPD dan Masyarakat,tidak memasang papan proyek,sebagai bentuk transparansi,pembuatan spj pelaporan dan gambar bangunan dan rencana anggaran biaya dikerjakan kepada pihak lain dengan jasa yang diambilkan dari dana desa,kita tidak berharap yang demikian, ujar Suhadi

Baca Juga:  Terkait Adanya Limbah Pabrik Kecap, Yang Menjulur Ke Saluran Parit Di Gampong Daulat, Disinyalir Berbau Busuk Cemarkan Lingkungan.

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *