Bojonegoro | Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Wakil Bupati, Nurul Azizah, menyampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri di Rapat Paripurna,Senin (10/3/2025).
Dalam nota penjelasannya,disebutkan bahwa penyertaan modal daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sektor keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menyetorkan dana sebesar Rp25.058.718.227 sebagai modal dasar Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri. Dana tersebut akan disetorkan secara bertahap, dengan separuh dari modal dasar tersebut disetorkan pada awalnya, dan sisanya akan disetorkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dengan penyertaan modal daerah ini, diharapkan Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
Penyertaan modal daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan pengusaha kecil, yang merupakan salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap bahwa penyertaan modal daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sektor keuangan daerah.
Rencana penyertaan modal daerah ini telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro dan saat ini sedang dalam proses pembahasan. Diharapkan bahwa rencana ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
(An)