Investigasi Ungkap Nama Barkah, Otak Dibalik Maraknya Angkutan Solar Ilegal di Keluang, Musi Banyuasin (Muba)
Marak Angkutan BBM Solar Ilegal di Keluang, Musi Banyuasin (Muba) Polisi di Minta Tegas
Musi Banyuasin | detikkasus.com – Wilayah Hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menjadi sorotan akibat maraknya praktik angkutan BBM jenis solar ilegal atau “solar cong”.
Solar ilegal ini merupakan hasil penyulingan minyak mentah ilegal yang didistribusikan menggunakan mobil tangki over kapasitas. Diduga, ratusan mobil tangki tersebut bebas melintas di jalan kabupaten karena dilindungi oleh oknum berpangkat.
Investigasi yang dilakukan oleh gabungan LSM dan aktivis Muba mengungkap satu nama yang kerap disebut sebagai otak di balik praktik ilegal ini yaitu Barkah. Nama ini disebut-sebut sebagai pembeking utama para mafia minyak di Keluang.
“Kami koordinasi Barkah, pak,” ujar seorang sopir angkutan minyak ilegal saat diwawancarai, Jumat (7/3/2025).
Ketua Akpersi Muba, Warto, yang juga merupakan aktivis asli Keluang, mengaku tidak terkejut dengan keterangan sopir tersebut. Menurutnya, keberanian para pengangkut solar ilegal untuk melintas di jalan kabupaten tidak lepas dari adanya jaminan keamanan dari oknum tertentu.
“Mereka berani melintas membawa barang ilegal tentu karena sudah ada yang menjamin keamanan mereka. Salah satunya yang sering disebut adalah Barkah,” tegas Warto.
Solar ilegal hasil penyulingan di Keluang ini didistribusikan secara bebas ke luar Kabupaten Musi Banyuasin. Warto mempertanyakan mengapa aparat setempat tidak pernah menindak tegas praktik ini.
“Pertanyaan kami, mengapa aparat tidak pernah menindak angkutan BBM hasil sulingan ilegal ini? Seolah bisnis haram ini mendapatkan restu dari aparat di Keluang. Kami khawatir solar ilegal ini akan beredar di masyarakat dan masuk ke SPBU, sehingga merusak kendaraan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Warto juga menyoroti dampak negatif yang dirasakan masyarakat Keluang akibat aktivitas angkutan solar ilegal ini. Jalan kabupaten yang dilintasi mobil tangki over kapasitas mengalami kerusakan parah, mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara.
Menyikapi hal ini, Ketua Akpersi Muba mendesak agar oknum bernama Barkah segera diproses hukum. “Barkah harus diungkap siapa sebenarnya. Apakah uang pelicin darinya mengalir ke aparat setempat? Ini harus diusut tuntas,” tegas Warto.
Masyarakat Keluang berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Keluang, segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik ilegal ini.
“Jika dibiarkan, bukan hanya kerugian materiil yang akan diderita, tetapi juga keselamatan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat akan semakin terkikis. Kami menilai Polsek Keluang telah gagal menindak kegiatan ilegal ini, buktinya kegiatan minyak ilegal mulai dari sumur minyak, penyulingan minyak, sampai angkutan minyak semakin menjamur. Mafia minyak seolah tidak takut menabrak Undang-undang,” tukasnya. (Red)
Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.