BPG Diduga Diskriminatif terhadap Aspirasi Masyarakat, Camat Buang Badan

Aceh Singkil | detiikasus.com – Jumat (7/3/2025) Masyarakat Gampong Kuta Batu kecewa dengan sikap Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) yang diduga melakukan diskriminasi terhadap aspirasi mereka, terutama terkait rencana penunjukan Rosmaida Berutu, S.IP sebagai Penjabat (Pj) Keuchik Kuta Batu. Warga menilai BPG mengabaikan suara masyarakat.

Situasi ini semakin diperburuk dengan sikap Camat Simpang Kanan, Mara Adam Daulay, yang dinilai tidak tegas dalam menyikapi polemik tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan diskriminasi oleh BPG dan keberatan warga terhadap penunjukan Pj Keuchik Kuta Batu, Adam Dauly justru dinilai “buang badan” dan tidak memberikan solusi konkret.

Baca Juga:  Syahril Merasa Penahanan Terhadap Anaknya Dipaksakan. Hukum Itu Tajam Kebawah

“Masyarakat butuh pemimpin yang adil dan berpihak kepada kepentingan bersama. Seharusnya camat mengambil sikap tegas, bukan malah lepas tangan. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah,” kata Riduan Manik seorang tokoh masyarakat setempat.

Perlu diketahui bahwa Isnaini Sambo BPG Kuta Batu Saat ini rangkap jabatan sebagai Imam “Kinerja BPG yang juga merangkap sebagai imam telah menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Sebagai imam, beliau seharusnya netral dan tidak memihak pada kepentingan tertentu, namun sebagai BPG, beliau telah menggunakan posisinya untuk mempromosikan kepentingan pribadi atau keagamaan.

Baca Juga:  KSU Miftahul Annisa Memalsukan Dokumen, Dimana Tanggungjawab BPDPKS

Lanjut Ridwan Manik “Kinerja BPG dalam proses pengisian jabatan PJ Desa Kuta Batu sangat mengecewakan. BPG seharusnya berperan sebagai lembaga yang membantu dan mendukung proses pengambilan keputusan yang tepat, namun dalam kasus ini, BPG tidak memberikan rekomendasi yang jelas dan tegas.

Hal ini menunjukkan bahwa BPG Kuta Batu tidak memiliki visi dan misi yang jelas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. BPG seharusnya menjadi lembaga yang proaktif dan inovatif dalam membantu mengembangkan desa, namun dalam kasus ini, BPG hanya menjadi lembaga yang pasif dan tidak berfungsi dengan baik.

Baca Juga:  Operasional Desa Di Tambah, Oknum Kades Mengaku Linglung

Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kinerja BPG, agar dapat menjadi lembaga yang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, perlu juga dilakukan pemilihan ulang anggota BPG yang lebih kompeten dan memiliki visi dan misi yang jelas dalam mengembangkan desa.” (M. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *