Di Sat-Res-Krim Mapolres Langsa, Pemerhati Sosial Publik Aceh, Desak Kembali, Untuk Lakukan Tindakan Tegas.
“Jangan Adanya Terjadi Pembiaran Terhadap Pelaku Bandit Berdasi, Berbau dugaan korupsi, Yang Telah Merugikan Anggaran Dana Negara”.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait dana anggaran insentif, yang mencapai senilai Rp.10,8 milyar di tahun 2023 lalu. Di kantor dinas pertanian dan perikanan kelautan pemerintahan kota (pemko) langsa, yang kini masih tanda tanya secara proses hukum. Dugaan adanya tindak pidana korupsi (tipikor), di ranah satuan reserse kriminal (sat-res-krim) markas kepolisian resort (mapolres) langsa.
Pemerhati sosial publik daerah aceh, desak kembali. Untuk lakukan tindakan tegas, “jangan adanya terjadi pembiaran, terhadap pelaku bandit berdasi. berbau dugaan korupsi. Yang telah merugikan anggaran dana negara”, mencapai sekitar senilai Rp.10,8 milyar di tubuh kantor dinas pertanian dan perikanan kelautan pemko langsa.
Pantauan wartawan media online ini, disinyalir pula. Masih ngambang, sudah beberapa tahun yang lalu. Dan juga belum ada terungkap sedikit pun dalam kasus hal tersebut. Begitu juga, pada sebelumnya yang sempat pernah terjadi pemberitaan secara publik di media online ini. Berjudul, Terkait Dana Anggaran Insentif Senilai Rp.10.8 M. Yang Masih Tanda Tanya : YARA Langsa Desak Polres Langsa, Periksa Kadis Pertanian Dan Kelautan. Yang Di Komentari Oleh Pihak YARA Langsa, Pada Pemberitaan Di Media Online Lainnya. Terbitan pada tanggal, 07 februari 2025 bulan yang lalu.
Dan selanjut pula, wartawan media online (detikkasus.com) ini. Sempat pernah juga, menerima data dokumen dugaan korupsi. Dari salah satu lembaga yang ternama di daerah kota langsa, dengan terperinci uraian singkat. Dengan judul dokumen tersebut, rencana penggunaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun 2023 kota langsa. Dalam peningkatan investasi, yaitu rehab tambak di sepuluh (10) desa. Berjumlah pagu anggaran per/desanya sekitar sepuluh (10) ha, senilai dana anggaran Rp.200.000.000. di total keseluruhan dalam sepuluh (10) desa itu, sekitar Rp.2.000.000.000. Di tambah lagi dana anggaran pembuatan jalan produksi pertambakan kecamatan langsa lama senilai Rp.155.939.000 dengan ukuran 300 meter.
Berlanjut, dengan pekerjaan pengendalian inflasi. Pengadaan bibit ikan, berbagai jenis ikan tersebut. Pada setiap 9 desa, dalam per/desanya yang berada di kota langsa itu. Senilai sekitar per/desanya. Pagu anggaran dana masing-masing sekitar, yaitu 1. Rp.193.200.000, jumlah 240.000 ekor. 2, Rp.199.500.000, jumlah 2.850.000 ekor. Di kali sembilan (9) desa, dengan total biaya keseluruhan nya sekitar Rp.1.988.700.000.
Di lanjuti pada desa lainnya, dengan masing-masing pagu anggaran. Senilai sekitar Rp.200.000.000, di sembilan (9) desa. Dengan tambahan dua (2) desa lagi, sekitar pagu anggarannya Rp.100.000.000. Di kali dua desa, dengan total anggaran dananya, keseluruhannya sekitar senilai Rp.2.000.000.000. Berlanjut, dengan tambahan jenis kegiatan lainnya. Pengadaan box fiber, untuk pedagang ikan. Di lokasi tiga (3) kecamatan, kota Langsa. Dengan pagu anggaran, masing-masing senilai sekitar Rp.198.800.000, bersama juga jenis kegiatan penurunan kemiskinan.
Program pengelolaan perikanan tangkap ikan di wilayah sungai, damai. Waduk, rawa dan genangan air lainnya. Yaitu, di 5 (lima) desa. Dengan jenis, nama alat barang. Pengadaan alat tangkap ramah lingkungan, dengan pagu anggaran. Dalam per/desanya, senilai Rp.192.400.000, dengan jumlah 3.700 unit. Total jumlah di lokasi desa adalah, Rp.962.000.000, ditambah lagi dengan pengadaan alat tangkap ramah lingkungan yang berbeda pagu anggaran dananya. Di delapan (8) desa, masing-masing senilai, Rp.196.000.000, jumlah 140 unit. Total di delapan (8) desa tersebut, Rp.1.568.000.000,- berlanjut. Tambahan satu (1) desa lagi, dengan jenis kegiatan pengadaan alat tangkap ramah lingkungan. Model, bubu kepiting rajungan. Dengan pagu anggaran tunggal, Rp.192.386.000.
Untuk yang akhir, program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian. Penyediaan benih/bibit ternak dan hijauan pakan ternak yang sumber dalam satu (1) daerah di kota langsa, jenis kegiatan. Pengadaan bibit sapi jantan, kelompok muda mandiri. Di 7 (tujuh) gampong, daerah kota langsa. Dengan pagu anggaran, masing-masing senilai Rp.190.176.000. berjumlah, 14 ekor dalam per/desanya. Total dari dana pagu di 7 (tuju) desa (gampong) di kota langsa tersebut, senilai Rp.1.331.232.000. lain dari pada pengadaan hidroponik percontohan di kota langsa, dengan pagu anggaran senilai Rp.50.000.000, jumlah satu (1) paket.
Di setujui daerah langsa, pada tanggal 28 juli 2023. Kepala dinas pangan, pertanian. Kelautan dan perikanan kota langsa, bernama banta Ahmad. S, st. Pi, nomor induk pegawai (NIP) 19770515-200504-1-001.
Anehnya lagi, ketika sempat pernah juga. Wartawan media online ini, melangsirkan pemberitaan yang tersebut di atas, sekaligus juga berkonfirmasi kepada pihak pejabat utama di satuan reserse kriminal (sat-res-krim) polres langsa. Melalui chat selularnya, di nomor rahasia atau tertentu itu. Terkirim kepadanya, sabtu 01/03/2025 sekitar pukul.11.21.wib. Menyampaikan juga kepadanya itu, “Ass…mhn ijin konfirmasi…terkait pemberitaan sebelumnya. Apa tindakan dari pihak sat-res-krim polres langsa, Ijin pak. Dalam hal tersebut..ππΏππΏππΏ”, tutur kepadanya sekitar pukul.11.22.wib.
Tidak lama kemudian, pejabat utama di sat-res-krim polres langsa tersebut. Langsung merespon dan membalasnya, lewat chat whatsapp selularnya kembali. Dia mengulaskan, “Selamat menunaikan ibadah puasa bang…”, sebutnya. Terkesan tidak menyambung dalam hal konfirmasi itu, pada saat itu juga sekitar pukul.16.18.wib.
(Pasukan Ghoib/Team-Sus)