Sejumlah LSM Soroti Kinerja Bobrok Kapolsek dan Kanitreskrim Keluang, Kapolres Muba Diduga Tak Berdaya Copot ‘Perwira Titipan’

Palembang | detikkasus.com – Keputusan Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Listyono Dwi Nugroho, SIK, MH dalam menempatkan IPTU Alvin Adam Armita Siahaan S.Tr.K sebagai Kapolsek Keluang dan IPDA Dohan Yoanda sebagai Kanitreskrim, menuai kritik keras dari berbagai kalangan salahsatunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI).

Sejumlah LSM menyoroti ketidakmampuan Polsek Keluang dalam mengatasi maraknya kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal di wilayah tersebut sejak IPTU Alvin menjabat pada Januari 2025.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dalam satu bulan terakhir, setidaknya tujuh kebakaran terjadi di sumur minyak ilegal, termasuk yang diduga milik Agus, warga Dawas (27/2/2025), serta Umar dan Feri alias Peyek, warga Babat Toman (28/2/2025). Namun, hingga kini, Polsek Keluang belum menangkap satu pun tersangka.

Baca Juga:  Akhir nya Lolos Seleksi TNI Ad, Rhakes faturrohman Salah Satu Peserta Dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri SH, menilai kondisi ini mencerminkan buruknya kinerja Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Keluang. Ia menduga Kapolres Muba tidak berani melakukan evaluasi atau rotasi karena keduanya disebut-sebut sebagai “perwira titipan” dari para petinggi.

“Kalau Kapolsek dan Kanitreskrim tetap dipertahankan, maka kuat dugaan bahwa isu perwira titipan itu benar adanya. Artinya, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak lebih penting dibanding karir dua perwira muda yang usianya bahkan belum 30 tahun,” tegas Desri.

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Polsek Keluang, terbukti dengan meningkatnya keluhan warga dan banyak nya pemberitaan dan postingan di media sosial.

Baca Juga:  Prakira Terjangkit DBD, Tripika Turun Cek Lokasi

Bahkan, puluhan aktivis di Muba telah menyatakan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Muba guna menuntut pencopotan IPTU Alvin dan IPDA Dohan.

Desri ketum pose ri ketum serikat masyarakat sumsel
Ketua persatuan wartwan duta pena indonesia dpw sumsel yg aktip sebagai advokat utk masyrakat cilik
Berkantor advokat kantor hukum desri nago dan rekan
menegaskan bahwa jika Kapolres tidak segera mengambil langkah tegas, maka Polsek Keluang berpotensi semakin kehilangan kendali terhadap keamanan di wilayah hukum yang dikenal rawan tersebut.

“Kapolres harus segera bertindak sebelum situasi semakin memburuk. Jangan sampai institusi kepolisian justru menjadi bagian dari masalah, bukan solusi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan, Program TJSL PLN Peduli Serahkan Bantuan Sarana Pendidikan

Ia menambahkan bahwa Kapolres Musi Banyuasin harus segera mengevaluasi jajaran Polsek Keluang.

“Sudah banyak keluhan dari masyarakat. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan terus mendesak melalui aksi unjuk rasa dan masukan surat laporan ke Propam Mabes polri,” tegasnya.

Masyarakat Keluang dilaporkan semakin resah dengan maraknya aktivitas ilegal dan mobil-mobil angkutan Minyak sekala besar dan ketidaktegasan aparat.

“Kami butuh keamanan dan ketertiban. Jika aparat tidak bisa bekerja, siapa lagi yang akan melindungi kami?” ujar seorang warga Keluang yang enggan disebutkan namanya. (JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *