Di Areal Sekolah Menengah Pertama “SMP” Negeri 1 Desa Labuhan Keude, Menggunakan DAK Di Tahun 2024 Lalu.
Terkesan Asal Jadi Saja, Serta Pihak Pelaksana Pengelolanya Dari Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Sungai Raya |Detikkasus.com -Sungguh cukup gawat, dengan sistem adanya permainan juga sistem kinerja. Antaranya pihak sekolah bersama dengan pihak kantor dinas pendidikan dan kebudayaan pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur itu.
Usai telah di kerjakan, proyek rehabilitasi dan bangunan baru di beberapa ruangan, di areal sekolah menengah pertama (SMP) negeri 1 desa labuhan keude kecamatan sungai raya kabupaten aceh timur di wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa. Yang menggunakan dana anggaran DAK di tahun 2024 lalu, terkesan asal jadi saja.
Yang lebih ironisnya lagi, sewaktu dalam pelaksanaan rehabilitasi dan bangunan baru di beberapa ruangan tersebut. Yaitu ruang perpustakaan telah terlaksana rehabilitas di tahun 2024, dan ruangan kelas murid belajar telah terlaksana rehabilitasi di tahun 2024 juga ruang lab komputer telah terlaksana bangunan baru di tahun 2024 lalu.
Parahnya lagi, dengan hasil pantauan wartawan media online ini, dari bangunan baru yang telah terlaksana usainya dikerjakan. Ruang lab komputer itu, terlihat dari tian balok bangunannya saja tidak sesuai apa yang telah di harapkan. Terkesan tidak rata dan juga baling-baling bambu dari pantauan secara kasat mata, pada berikutnya juga. Dari ruang kelas murid belajar, dari beberapa tiang balok terasnya saja. Tidak sesuai apa yang di harapkan, dari segi hasil pengacian (plasteran) pada tiang balok teras ruangan kelas itu saja. Terkesan layaknya penyakit kerumut serta juga, tidak siku pada beberapa tiang balok ruangan kelas tersebut.
Di tambah lagi, ruang perpustakaan yang terpantau, dari segi pinggiran plafon bangunan samping ruang perpustakaan itu. Yang terlihat tidak rapi dan berlubang, terkesan asal jadi saja. Ketika wartawan media online ini, mencoba bertanya (berkonfirmasi) kepada pihak beberapa pegawai guru-guru sekitar ruangan itu. Saat di tanyai enggan mau menyebutkan jati dirinya mereka tersebut. Saat di tanyai, olehnya mereka itu. Berapa dana anggaran yang telah di kerjakan, dan siapa pihak pelaksananya. Kenapa plang papan nama proyek tersebut, tidak selalu terpajang. Saat di lihat sudah tidak ada lagi.
Para beberapa guru-guru itu mengatakan, “kami tidak tau pak. Bapak boleh saja tanya, ke pihak kepala sekolah (kepsek). Atau bisa bapak saja tanya, dengan pihak dinas. Karena mereka yang tau pak, kalau tentang urusan yang bapak maksud itu. Kami.hanya sebatas guru pengajar saja pak”, imbuhnya guru-guru tersebut senin 10/02/2025 sekitar pukul.11.49.wib. Selain itu juga, terpantau oleh wartawan media online kembali. Dari segi pembuatan saluran parit mini, yang tepatnya di depan tera halaman ruang kelas murid belajar.
Yang terlihat, hanya sebatas di lakukan plesteran kasar saja. Tanpa dilakukan pengacian menggunakan semen halusan dinding parit mini itu. Bersama juga, dengan rabat beton badan jalan hanya beberapa meter saja panjangnya yang telah di usai telah dikerjakan. Menurutnya oleh pihak pemerhati sosial publik daerah aceh, bung karo-karo. Sewaktu tergabung nya secara bersama-sama ke lokasi sekolah menengah pertama (smp) negeri 1 desa labuhan keude kecamatan sungai raya kabupaten aceh timur, wilayah hukum polres langsa.
Juga turut mengomentari dalam hal tersebut, banyaknya kejanggalan yang telah di kerjakan oleh pihak kantor dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab aceh timur. Yang menggunakan dana anggaran DAK tahun 2024 lalu, yang menjadi cukup anehnya lagi. Kenapa dana anggaran DAK tahun 2024 lalu, harus di kelola oleh pihak kantor dinas pendidikan dan kebudayaan aceh timur tersebut.
“Dana berasal dari pemerintahan kabupaten aceh timur, DAK. Di kelola oleh pihak kantor dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab aceh timur itu sendiri. Apakah boleh di dalam aturan seperti itu, di dalam NKRI kita ini. Itu sama dengan dugaan adanya kolusi nepotisme pelaksanaan DAK tersebut. Saya berharap juga, pihak APH daerah wilayah hukum (Wil-Kum) polres langsa. Di minta dengan tegas, agar dapat memanggil dan memeriksa pihak kuasa pengguna anggaran (kpa) bersama pengguna anggaran (PA)-nya. Pihak dari kantor dinas pendidikan dan kebudayaannya, bila perlu panggil dan periksa juga plt kadiikbudnya juga”. Tandasnya, bung karo-karo menyuarakan kepada wartawan media online ini, senin 10/02/2025 sekitar pukul.18.48.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Investigasi Publik Aceh)