Polisi Gerebek Markas Sabung ayam di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang

Polsek Sintang Kota Obrak-abrik Markas Perjudian Sabung ayam
Kalimantan Barat | detikkasus.com -;Jajaran Kepolisian Polsek Sintang Kota melakukan aksi penertiban aktivitas perjudian sabung ayam yang kerap resahkan masyarakat, Selasa (28/1/2025)

Penertiban ini dilaksanakan di Lokasilisasi RT.8 Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolsek Sintang Kota Iptu Karsa menjelaskan penertiban dilakukan oleh pihaknya bersama dengan unit Resmob Polres Sintang tersebut berawal dari laporan warga setempat terkait aktivitas judi sabung ayam yang terjadi.

Baca Juga:  Dukung Timnas Indonesia, Anwar Sadat adakan Nobar Semifinal Piala Asia U23

“Temuan awal dari laporan masyarakat sehingga mendapati hal ini kami merespon dengan mengerahkan personel Polsek bersama Resmob Polres Sintang untuk mengecek langsung ke TKP,” kata Kapolsek.

Tiba dilokasi, petugas tidak menemukan aktifitas judi sabung ayam terlebih setelah melakukan penelusuran di lokasi sekitar tempat kejadian perkara (TKP)

Baca Juga:  Kenalkan Manfaat Listrik untuk Anak Usia Sekolah, PLN Kalbar Gelar Program PLN Goes To School

“Aktivitas perjudian jenis sabung ayam ini menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban apalagi warga yang melapor sehingga bisa kita lihat masyarakat juga merasa resah adanya aktivitas perjudian di wilayahnya,” Ucap Kapolsek.

Kedatangan Polisi diduga diketahui para pemain dan melarikan diri sebelum polisi datang di tempat kejadian perkara (TKP), hingga polisi hanya mendapati sejumlah barang bukti (BB) 4 ( ekor ) ayam serta 1 ( satu ) buah timbangan.

Baca Juga:  Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kejari Humbahas gelar Penerangan Hukum pada Dinas Kesehatan Humbahas

Tak berhenti disitu saja, petugas juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada petugas Kepolisian jika mendapatkan aktifitas serupa terjadi kembali. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *