Sungguh Sangat Nyaris, Dana Anggaran Seting Out Hak Karyawan PDAM Langsa

Mencapai Rp.199.320.000 Juta Rupiah, Yang Telah Di Transfer Oleh Pihak Keuangan PDAM Langsa.

Kepada Pihak Ke Tiga Rekanan Perusahaan Swasta, Nyaris…Jelas Belum Terungkap Oleh Pihak APH Daerah Kota Langsa.

Aceh |Detikkasus.com -Nyaris…!!!!…Sungguh sangat nyaris, dana anggaran seting out hak karyawan PDAM langsa. Mencapai senilai Rp.199.320.000 juta rupiah, yang telah di transfer oleh pihak keuangan PDAM langsa berinisial “R.A”.

Kepada pihak ke tiga, rekanan perusahaan swasta itu berinisial “M.N”. Nyaris,,,,jelas belum terungkap oleh pihak aparat penegak hukum (APH) daerah kota langsa. Jelas, diduga tidak memiliki nyali dalam hal kasus tersebut.

Sebagai pihak dari APH daerah kota langsa, seharusnya menggunakan ilmu sistem yuridis justice. Sesuai adanya delik aduan secara media publik, dan permasalahan ini. Juga segera di sikapi, oleh pihak APH daerah kota langsa tersebut.

Yang telah banyak, menjadi mata rantai. Dari sejumlah dana anggaran seting out Rp.199.320.000 juta rupiah itu, apa lagi bukti-bukti seperti hasil tanda transfer dari rekening pengirim berinisial “R.A” sebagai pihak keuangan PDAM langsa, yang telah terkirim ke nomor rekening BSI berinisial “M.N” dan terkirim ke pihak salah satu oknum jaksa berinisial “A”. Dan pada saat itu juga, dana seting out yang telah berubah menjadi Rp.83.50.000 juta rupiah itu. Kini telah dikembalikan, atas arahan berinisial “M.N” kepada pihak ke tiga rekanan lainnya. Berinisial “BMBG”, untuk mengambil dana seting out tersebut.

Baca Juga:  SEKDA SINTANG BUKA ACARA SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TIPIKOR

Dari tangan oknum jaksa langsa, berinisial “A”. Hal tersebut, juga di benarkan pada beberapa pekan yang lalu. Dari pihak ketua jurnal bhayangkara perwakilan aceh, bersama pihak oknum pegawai PDAM langsa. Berinisial “H”, yang sempat pernah di ulaskan kepada wartawan media online ini. Yang pertama kalinya, ketua jurnal bhayangkara perwakilan aceh, yang disebut panggilannya “abu wayla” alias “Agustam Efendi” sempat melangsirkan bukti-bukti dokumen mulai berawal transfer bank dan juga dokumen tanda bukti sebagai penerima berupa kwitansi yang disebut dalam dokumen tersebut.

Masing-masing, berinisial “R.A” dan “M.N”. Beserta juga, dengan berinisial “BMBG”. Pada berikutnya, berinisial “H” sebagai anggota pegawai PDAM langsa, ada pun dugaan keterlibatan beberapa oknum pegawai juga (orang) dari pihak ke tiga rekanan perusaahan swasta itu. Diduga, adalah mereka sebagai pemain sepak bolanya, agar dapat dana seting out tersebut. Bila lolos, dari cengkraman dari pantauan pihak APH dan pihak media publik di kota langsa.

Baca Juga:  Lakukan Pam Jalur, Personil Lantas Wujudkan Pelayanan Prima Kepolisian

Ada pun, ketika wartawan media online ini. Sempat bertemu, dengan salah satu seorang dari oknum APH daerah kota langsa. Di salah satu tempat lokasi, di café hampir persisnya dekat lapangan merdeka kota langsa. Dan wartawan media online ini, sempat juga melaporkan dalam hal kejadian tersebut. Bahkan juga, wartawan media online ini. Melakukan jafrian langsiran-langsiran bukti-bukti kwitansi serta juga bukti-bukti dokumen lainnya, kepada oknum APH daerah kota langsa tersebut. Pada Haris sabtu 25 januari 2025, sekitar pukul.20.54.wib.

Dilanjuti pula, dengan langsiran melalui chat whatsapp selularnya itu di nomor 081288xxxx13. Para nomor kontak selular, masing-masing berinisial “M.N” dan “R.M”. Serta juga berisinial “BMBG” bersama “H” yang terakhir kalinya oknum jaksa berisinial “A”. Pada saat hari itu juga, sekitar pukul.21.12.wib. Oknum APH daerah kota langsa itu pun kembali, mengomentari dengan secara singkat. “Baik terima kasih, sudah saya langsir ke pihak bidang tipidkor”. Tuturnya, kepada wartawan media online ini.

Baca Juga:  Laksanakan Razia Kendaraan Untuk Ciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat

Namun, dalam pantauan wartawan media online ini. Apa yang telah di sampaikan secara informasi tertentu, pihak APH daerah kota langsa tersebut. Belum juga ada tanda-tanda kehidupan, menindak lanjuti secara hukum. Dugaan pula, terkesan lambat. Ada pun, kasus yang berbau dana anggaran milik negara (pemerintahan kota) langsa. Baginya diduga anggap enteng, dan sampai saat ini terkesan senyap-senyap saja.

Kalau sudah seperti ini, apa tindak pihak direktorat reserse kriminal khusus daerah polda aceh. Dan juga pihak bagian reserse kriminal (bareskrim) markas besar kepolisian republik indonesia (mabes polri) di jakarta. Apakah tidak ada ambil alih dalam kasus tersebut, karena di anggap pihak dari APH daerah kota langsa terkesan lambat serta senyap-senyap saja.

(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *