Polsek Batu Ceper Tangani Kasus Viral TikTok Terkait Parkir Liar 20 Ribu Rupiah

Tangerang |Detikkasus.com -Polsek batu ceper polres metro tangerang kota, bertindak cepat menanggapi sebuah video viral di TikTok. Yang di unggah oleh Aand Hanjaya. Dalam video tersebut, Aand mengeluhkan tarif parkir liar sebesar Rp.20.000,- untuk parkir sebentar di jalan garuda kelurahan batu jaya kecamatan batu ceper kota tangerang. Iya juga menunjukkan selembar karcis dengan logo organisasi masyarakat (ormas), BPPKB ranting batu jaya.

Menanggapi kejadian ini, kanit reskrim polsek batu ceper. Iptu Eko Cahyono, S.H. Bersama tim unit reskrim, langsung mendatangi lokasi pada senin 27/01/2025 sekitar pukul.18.00.wib, petugas membawa orang yang diduga memberikan karcis parkir tersebut. Ke kantor polsek batu ceper, untuk dimintai keterangan. Tindakan ini dilakukan dengan di dampingi oleh pembina BPPKB batu ceper, Mulyandi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Celukan Bawang Bersama Babinsa Celukan Bawang Tatap Muka Dengan Tokoh Agama

Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas pria yang memberikan karcis parkir adalah Soleh bin Kasman seorang buruh harian lepas berusia 62 tahun yang berdomisili di batu jaya timur kecamatan batu ceper kota tangerang.

Baca Juga:  Menjaga Keselamatan Konsumen, Bhabinkamtibmas Kubutambahan Sambangi Apotek di Wilayah Binaan

Pembina BPPKB batu ceper, Mulyandi. Memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa tersebut, “kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan memastikan hal serupa tidak terulang lagi,” ujar Mulyandi dalam surat pernyataannya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pungutan liar (pungli) di lokasi umum seperti ini akan ditindak tegas, “kami akan terus mengawasi dan memberikan penindakan. Yang sesuai agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Eko.

Baca Juga:  Idul Adha 1438 H 2017, Pondok Pesantren ATTAHDZIB Ngoro Jombang Sembeleh 22 Qurban

Kasus ini, menjadi peringatan kepada seluruh pihak. Untuk tidak memanfaatkan fasilitas umum secara ilegal, demi menjaga kenyamanan masyarakat. Polsek batu ceper, mengimbau warga untuk melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindak lanjuti.

(Pasukan Ghoib/Team Grop GWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *