Tangerang |Detikkasus.com -Polsek batu ceper polres metro tangerang kota, bertindak cepat menanggapi sebuah video viral di TikTok. Yang di unggah oleh Aand Hanjaya. Dalam video tersebut, Aand mengeluhkan tarif parkir liar sebesar Rp.20.000,- untuk parkir sebentar di jalan garuda kelurahan batu jaya kecamatan batu ceper kota tangerang. Iya juga menunjukkan selembar karcis dengan logo organisasi masyarakat (ormas), BPPKB ranting batu jaya.
Menanggapi kejadian ini, kanit reskrim polsek batu ceper. Iptu Eko Cahyono, S.H. Bersama tim unit reskrim, langsung mendatangi lokasi pada senin 27/01/2025 sekitar pukul.18.00.wib, petugas membawa orang yang diduga memberikan karcis parkir tersebut. Ke kantor polsek batu ceper, untuk dimintai keterangan. Tindakan ini dilakukan dengan di dampingi oleh pembina BPPKB batu ceper, Mulyandi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas pria yang memberikan karcis parkir adalah Soleh bin Kasman seorang buruh harian lepas berusia 62 tahun yang berdomisili di batu jaya timur kecamatan batu ceper kota tangerang.
Pembina BPPKB batu ceper, Mulyandi. Memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa tersebut, “kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan memastikan hal serupa tidak terulang lagi,” ujar Mulyandi dalam surat pernyataannya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pungutan liar (pungli) di lokasi umum seperti ini akan ditindak tegas, “kami akan terus mengawasi dan memberikan penindakan. Yang sesuai agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Eko.
Kasus ini, menjadi peringatan kepada seluruh pihak. Untuk tidak memanfaatkan fasilitas umum secara ilegal, demi menjaga kenyamanan masyarakat. Polsek batu ceper, mengimbau warga untuk melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindak lanjuti.
(Pasukan Ghoib/Team Grop GWI)