Bangunan Fisik Gedung Puskesmas Penurunan Kota Bengkulu Diduga Jadi Ajang Korupsi.

Kota Bengkulu |Detikkasus.com -Pada tanggal 23 januari tahun 2025, bangunan fisik pembuatan gedung pukesmas di lokasi penurunan kota bengkulu. Yang di kerjakan oleh kantor dinas kesehatan (dinkes) kota bengkulu, yang di kelola oleh pihak pelaksana rekanan kontraktor CV. YORAKHA tersebut. Diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan juga rap serta gambar yang ada di lapangan, beserta juga diduga mark-up satuan material bangunan tersebut. Yang dananya di kucurkan oleh dana DAK senilai kontraktornya, sebesar Rp.8.458.770.000 (delapan milyar empat ratus lima puluh delapan juta tuju ratus tujuh puluh rupiah).

Baca Juga:  Curat diway kanan. Polisi amankan 3 pelaku pencurian rel kereta api

Karna di lihat dari pekerjaan fisik bangunan gedung tersebut, adalah tidak sesuai dengan jarak pemasangan reng atap gedung itu. Di perkirakan jarak pemasangan reng atap bangunan tersebut, terlalu jarang diduga tidak akan bisa menahan beban kekutan atap bangunan tersebut.

Juga di temukan ada di dinding bangunan gedung tersebut, juga tidak di lakukan pemelasteran oleh pihak pelaksana rekanan melalui orang pekerja bangunan buruh kasar tersebut. Di dinding gedung bagian dalam bangunan itu, yang di bagian atasnya. Saat tim gabungan media online tersebut yang juga turun langsung ke lapangan adanya temuan dan di anggap merugikan keuangan negara, ungkapnya.

Baca Juga:  Dandim 0824 : Program Satu Sekolah Satu TNI Adalah Wujud Kontribusi Dalam Membangun Sumberdaya Manusia.

Masih banyak lagi temuan lainnya, seperti pemasangan rangka baja besi tiang bangunan itu, kami juga menduga tidak sesuai dengan dedikasi yang ada. Dan juga pekerjanya pun tidak mengikuti peraturan K.3 serta mengabarkan keselamatan pekerja. Pada hal, sudah di atur dalam undang-undang setiap pekerja bangunan harus menggunakan K.3.

Tim media grop GWI ini juga, menduga kurangnya pengawasan dari konsultan dari dinas terkait itu. Dan pihak dari konsultan perencana pekerjaan fisik bangunan gedung pukesmas tersebut, yang di lakukan oleh pihak ke tiga pelaksana rekanan kontraktor oleh CV. YORAKHA tersebut.

Baca Juga:  Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali berhasil mengamankan empat orang terduga terlibat dalam Kasus Penembakan Anggota Polisi di Kota Bima

Kami berharap, dari pihak aparat penegak hukum (APH). Mau pun pemerintah kota (pemko) bengkulu, juga dari pihak BPK-RI cabang provinsi bengkulu. Untuk turun langsung ke lapangan, melihat pekerjaan tersebut. Dan untuk mempertanggung jawabkan kerugian negara itu.

(Pasukan Ghoib/Team Grop GWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *