Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Pemilik akun facebook Mak Tiro diduga ngaku sebagai Angota Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR RI), dan mengirim poto Kartu Tanda Anggota (KTA) melalui whatsaap setelah awak media mengirim terbitan berita. Jum’at (24-1-2025)
Dilihat dari Laporan Polisi No; LP/ B/104/1/2025/SPKT /Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara, diduga kuat akun facebook Mak Tiro dan Egelina Manurung membuat kata-kata, yang diduga telah berhasil melukai harkat dan martabat ‘ES’ (korban).
Tidak terlalu lama menunggu akhirnya ‘ES’ keluar dari arah ruang SPKT dan membawa lembaran kertas, yang dapat sebagai bukti laporan sudah diterima, selanjutnya ‘ES’ bersama beberapa teman nya, ia menuturkan keluhan kepada awak media.
Dengan suara serat atau agak tersendat terputus dan terlihat mata berkaca kaca seperti linangan air mata, ES mengatakan “tudingan dua akun facebok ini sangat melukai hingga merusak, mencemarkan nama baik semua keluarga yang ada.”
Gara-gara postingan kedua akun tersebut rumah tangga saya jadi bertengkar, belum lagi dari masyarakat yang tau hal itu jadi timbul seperti ada rasa yang sangat curiga terhadap saya, seakan benar jadi pelakor karena tudingan itu.
Jadi serasa remuk redam semua persendian badan dan karena itu saya tidak terima, makanya harus saya laporkan kedua akun dan semoga cepat pemilik akun diringkus, agar dapat mereka rasakan atas apa yang telah diperbuat. Sebut ES
Edisi 22-1-2025 yang lalu terpublikasi suatu kabar dengan judul, “dituding pelakor datangi SPKT laporkan akun egelina manurung.” Akhirnya awak mengirim kabar tersebut melalui whatsaap kepada.
Pemilik akun facebook Mak Tiro tersebut ada balasan melalui whatsaap, yang isinya “Mantap Lae biar saya tau karena sayapun termasuk anggota LMR RI juga Lae,” dan mengirim poto Kartu Tanda Anggota (KTA) Kamis 23-1-2025. (J. Sianipar)