Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam, tembak ikan dan Narkoba di Medan, Polsek Pancur Batu Melakukan Penyelidikan

Medan | detikkasus.com – Menindaklanjuti beberapa pemberitaan di media online terkait maraknya perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, tim Opsnal unit Reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan melakukan serangkaian penyelidikan di beberapa titik yang diduga dijadikan tempat permainan judi ikan-ikan dan peredaran narkotika, Senin (20/1/2025) sekitar pukul 09.00 wib.

Baca Juga:  Polres Tanjung Perak, TNI dan Satpol PP Razia Warung di Jembatan Suromadu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dr.Krisnat Napitupulu melalui Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo bersama Panit Reskrim Iptu R.K Sitepu bersama tim opsnal melakukan pengecekan lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian dan narkoba diantaranya:
1.Desa Bingkawan Kec. Sibolangit
2. Lembah Naga Desa Sembahe Kec Sibolangit
3. Lotus Desa Bandar Baru Kec Sibolangit
4. Perkemahan Pramuka Desa Bandar baru kec Sibolangit
5. Kafe Tambar Malem & KTV Desa Bandar Baru Kec Sibolangit
6. Tikungan Amoy Desa Bandar Baru Kec Sibolangit.

Baca Juga:  Kabupaten Pringsewu Raih Juara II Anjungan Terbaik di Pekan Raya Lampung 2023

“Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan bahwa di lokasi yang dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian mesin ikan-ikan dan Peredaran narkotika,”ucap Dr.Krisnat.

Baca Juga:  Team Relawan Projamin dan Baguna Kota Cirebon, Bagi Nasi Kotak dan Santunan Anak Yatim dan Duafa

Kemudian tim unit reskrim memberikan himbauan bilamana nantinya masih di temukan aktifitas perjudian mesin ikan-ikan dan peredaran narkotika di tempat tersebut, akan langsung di berikan tindakan tegas,pungkasnya.(S.Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *